Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal buka-bukaan, terkait statusnya di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Said mengatakan, meski saat ini sudah dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, ia tetap menjabat sebagai Presiden KSPI dan Partai Buruh. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saya masih jadi Presiden KSPI, dan Presiden Partai Buruh,”
ujar Said Senin, 8 Juni 2026.
Beri Saran dan Analisis ke Pemerintah
Said mengatakan, dalam menjalankan tugasnya dia akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Said menjelaskan, nantinya akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada Presiden. Beberapa diantaranya yakni kesejahteraan pekerja yang mana pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan terciptanya lapangan kerja.
PHK terjadi di sektor-sektor formal walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi baik dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan industri kembali, reindustrialisasi mungkin di situ kami akan mengusulkan beberapa pandangan-pandangan membuat analisa kebijakan untuk memastikan dihidupkan kembali reindustrialisasi yaitu sektor formal,”
jelasnya.

Pekerja Tak Boleh Miskin
Kemudian kepastian pendapatan, menurutnya pekerja tidak boleh dalam kondisi miskin meski telah bekerja. Lalu jaminan perlindungan kepada pekerja.
Ia menyebut, dengan tugasnya sebagai pemberi analisis maka dia akan berupaya mencegah perusahaan agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Saya harus memastikan turun ke lapangan bersama kawan-kawan Serikat Buruh karena peran Serikat Buruh menjadi penting, dan Pak Presiden Prabowo memberi ruang yang seluas-luas kepada Serikat Buruh,”
tuturnya.



