Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta kepada semua kepala daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Sebab, beban belanja pegawai baru sudah melebihi batas.
Hal itu dikatakan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI membahas PPPK dan tenaga honorer, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Tito, dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah memiliki beban belanja pegawai hanya 30 persen. Nyatanya, beban belanja tersebut sudah melebihi batas.
Untuk menekan beban belanja itu, opsi yang diajukan oleh Tito yakni mengurangi atau menahan pegawai honorer.
Artinya tidak ada rekrutmen baru apalagi tenaga honorer. Honorer sudah di moratorium mohon betul untuk seluruh kepala daerah harus tegas tidak ada tenaga honorer baru karena ini tenaga P3K dan lain-lain,”
ucap Tito di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR.
Tito kemudian memaparkan ada lima provinsi dengan anggaran belanja pegawai yang tertinggi, nomor satu ditempati DKI Jakarta senilai Rp 21 Triliun; lalu Jawa Timur Rp 8,9 triliun; Jawa Barat Rp 8,4 triliun; Jawa Tengah Rp 7,5 triliun; terakhir di Sulawesi Selatan Rp 4,1 triliun.
Sementara lima provinsi dengan belanja pegawai terendah diantaranya Sulawesi Barat Rp 704 miliar; Papua Tengah Rp 521 miliar; Papua Barat Rp 326 miliar, Papua Pegunungan Rp 308 miliar, dan Papua Selatan Rp 306 miliar.
Tito menambahkan, jika tenaga honorer itu terus menerus ditampung otomatis akan membenani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lantaran harus dibiayai. Disatu sisi hal tersebut juga akan mejadi beban masing-masing kepala daerah.
Dengan segala hormat forum yang baik ini untuk kepala-kepala daerah, tolong jangan adalagi dulu penambahan honorer karena akan jadi beban belanja biaya pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya, bom waktu,”
ucapnya.
Singgung Pegawai Honorer Titipan
Mendagri juga mendapat informasi adanaya rekruitmen tenaga honorer yang tidak kompeten di bidangnya. Setelah diusut, orang tersebut direkrut lantaran titipan kepala daerah sebelumya atau bekas tim sukses.
Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah, tim sukses, dimasukkan di sana datang jam 8 pulang jam 10 jadi beban,”
ujarnya.
Akibatnya tenaga honorer itu kerap meminta kepastian agar diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS bahkan sampai-sampai menggelar demo agar diangkat bagian dari pemerintah.



