Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 28 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Guru Jadi Korban Janji Politik, DPR Sentil Keras Pemerintah Soal Kesejahteraan
Nasional

Guru Jadi Korban Janji Politik, DPR Sentil Keras Pemerintah Soal Kesejahteraan

rahmat-tunnyAmin Suciady
Last updated: Mei 28, 2026 11:17 am
Rahmat Tunny
Amin Suciady
Share
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye)
SHARE

Janji menyejahterakan guru kembali disorot, setelah kesejahteraan tenaga pendidik dinilai masih jauh dari layak.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap rendahnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru. 

Sorotan itu muncul di tengah janji Presiden Prabowo Subianto saat kampanye di 2023-2024 yang pernah menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

JPPI Kritik Keras Aturan Baru Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir pada 2026

Namun hingga kini, banyak guru honorer dan PPPK masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. 

Bahkan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terdapat guru PPPK yang hanya menerima gaji sekitar Rp250 ribu per bulan.

Untuk itu, Firman menilai kondisi tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menjamin pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.

Tidak ada alasan bagi negara dan pemerintah, karena pendidikan dasar adalah amanat konstitusi dan guru juga mandatori konstitusi. Kalau diabaikan artinya pelanggaran konstitusi,”

kata Firman dalam keterangan pers, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban penuh memastikan keberlangsungan pendidikan nasional, termasuk memberikan kehidupan layak kepada guru sebagai pilar utama pendidikan.

Baca juga:
APBN Dipakai untuk Kurban, Prabowo Dinilai Langgar Prinsip Ibadah Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian sapi kurban…
Negara Masih Lemah Lindungi Guru dan Dosen Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan, negara harus lebih serius…
Iduladha 2026 Prabowo Sebar 1.098 Sapi Kurban Premium, Ini Jenis… Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengatakan Presiden Prabowo Subianto membeli…
  • APBN Dipakai untuk Kurban, Prabowo Dinilai Langgar Prinsip Ibadah
  • Negara Masih Lemah Lindungi Guru dan Dosen
  • Iduladha 2026 Prabowo Sebar 1.098 Sapi Kurban Premium, Ini Jenis dan Beratnya

Firman mengingatkan Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 telah mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar bagi seluruh warga negara.

Selain itu, Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 juga mengamanatkan minimal 20 persen APBN dan APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Tak hanya itu, Firman menyinggung Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Kalau negara tidak menjamin kesejahteraan guru di pendidikan dasar, itu memang bisa disebut tidak memenuhi amanat konstitusi,”

tegasnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga sudah jelas menempatkan guru sebagai profesi strategis yang wajib mendapat perlindungan dan kesejahteraan layak.

Krisis Guru Kian Parah: Pemerintah Lamban Lakukan Rekrutmen, Pendidikan RI di Titik Nadir

Firman mengatakan, berbagai gugatan dari organisasi guru selama ini muncul karena negara belum mampu menyelesaikan persoalan klasik seperti status honorer dan rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menilai, masalah utama bukan absennya aturan, melainkan lemahnya implementasi kebijakan dan keterbatasan fiskal pemerintah.

Firman menjelaskan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen selama ini banyak terserap untuk belanja pegawai, dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.

Akibatnya, ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pengangkatan tenaga honorer menjadi sangat terbatas.

Baca juga:
Negara Kunci Ekspor, PT DSI Ubah Peta Ekonomi Baru Pemerintah resmi mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai BUMN yang…
Pemerintah Klaim RI Jauh dari Krisis, tapi Rakyat Menjerit Akibat… Pemerintah menyebut kondisi ekonomi nasional masih terkendali dan jauh dari ancaman krisis…
Pemerintah Bidik Udang jadi Mesin Devisa Baru Indonesia Pemerintah mulai serius melirik sektor budi daya udang sebagai sumber devisa baru…
  • Negara Kunci Ekspor, PT DSI Ubah Peta Ekonomi Baru
  • Pemerintah Klaim RI Jauh dari Krisis, tapi Rakyat Menjerit Akibat Harga Barang…
  • Pemerintah Bidik Udang jadi Mesin Devisa Baru Indonesia

Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait pengangkatan guru PPPK yang dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan.

Pemerintah menjawab dengan program PPPK bertahap. Tetapi secara hukum, negara juga tidak bisa langsung mem-PNS-kan semua honorer tanpa seleksi karena itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN yang mengatur merit system,”

jelasnya.

Meski demikian, Firman menilai desakan dari guru, organisasi profesi, hingga DPR merupakan langkah sah demi menuntut hak konstitusional tenaga pendidik.

Ia berharap, pemerintah segera mempercepat pengangkatan guru dan meningkatkan tunjangan, agar kualitas pendidikan nasional tidak terus tergerus akibat rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Tag:Anggota DPR RIFirman Soebagyogaji guruguru honorerGuru PPPKPrabowo SubiantoTenaga Guru
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Rupiah Babak Belur ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Gegara AS Serang Iran
By Anisa Aulia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
1
Rupiah Anjlok, Harga Barang Naik, Benarkah RI Masih Jauh dari Krisis 1998?
By Rahmat Tunny
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/hma)
2
APBN Dipakai untuk Kurban, Prabowo Dinilai Langgar Prinsip Ibadah
By Rahmat Tunny
Sapi Kurban
3
Modus Baru TPPO! Berangkat Resmi, Berakhir Jadi Korban
By Rahmat Tunny
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan. doc: Fraksi Golkar
4
MUI: Pembelian 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat
By Rahmat
Petugas kesehatan hewan memeriksa kesehatan sapi bantuan Presiden di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Seorang terapis yang memerankan sebagai guru (kanan) memberikan arahan terapi kepada pasien yang berperan sebagai murid sekolah menengah atas (SMA) saat menjalani terapi kesehatan di Gippum Medical, Cirendue, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/11/2025). Penggunaan seragam sekolah oleh seluruh pasien dan seragam guru oleh terapis diadakan dalam rangka memperingati Hari Guru ke- 80 tahun 2025.
Nasional

Negara Masih Lemah Lindungi Guru dan Dosen

Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan, negara harus lebih serius…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Petugas kesehatan hewan memeriksa kesehatan sapi bantuan Presiden di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
Nasional

MUI: Pembelian 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Syariat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak ada masalah dalam pembelian 1.098 sapi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Sapi Kurban
Nasional

APBN Dipakai untuk Kurban, Prabowo Dinilai Langgar Prinsip Ibadah

Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembelian sapi kurban…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
19 jam lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan. doc: Fraksi Golkar
Nasional

Modus Baru TPPO! Berangkat Resmi, Berakhir Jadi Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus Tindak…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up