Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 16 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Guru Jadi Korban Janji Politik, DPR Sentil Keras Pemerintah Soal Kesejahteraan
Nasional

Guru Jadi Korban Janji Politik, DPR Sentil Keras Pemerintah Soal Kesejahteraan

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 28, 2026 2:24 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan manajemen guru dan kepala Sekolah Rakyat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye)
SHARE

Janji menyejahterakan guru kembali disorot, setelah kesejahteraan tenaga pendidik dinilai masih jauh dari layak.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap rendahnya perhatian negara terhadap kesejahteraan guru. 

Sorotan itu muncul di tengah janji Presiden Prabowo Subianto saat kampanye di 2023-2024 yang pernah menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

JPPI Kritik Keras Aturan Baru Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir pada 2026

Namun hingga kini, banyak guru honorer dan PPPK masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. 

Bahkan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terdapat guru PPPK yang hanya menerima gaji sekitar Rp250 ribu per bulan.

Untuk itu, Firman menilai kondisi tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menjamin pendidikan sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.

Tidak ada alasan bagi negara dan pemerintah, karena pendidikan dasar adalah amanat konstitusi dan guru juga mandatori konstitusi. Kalau diabaikan artinya pelanggaran konstitusi,”

kata Firman dalam keterangan pers, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban penuh memastikan keberlangsungan pendidikan nasional, termasuk memberikan kehidupan layak kepada guru sebagai pilar utama pendidikan.

Baca juga:
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin…
Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus 'Keroyok' Kasus Febrie, Mayoritas Eks… Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan jaksa khusus yang akan menangani kasus dugaan…
Tepis Isu Pecah Kongsi, Relawan Klaim Gibran Tak Bakal Lawan… Wakil Ketua Umum Relawan Gibran Nusantara Burhanudin Abdullah mengatakan tak ada skenario…
  • Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Istana Kebut Proses di TPA
  • Kejagung Turunkan Sembilan Jaksa Khusus 'Keroyok' Kasus Febrie, Mayoritas Eks KPK
  • Tepis Isu Pecah Kongsi, Relawan Klaim Gibran Tak Bakal Lawan Prabowo di…

Firman mengingatkan Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 telah mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar bagi seluruh warga negara.

Selain itu, Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 juga mengamanatkan minimal 20 persen APBN dan APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Tak hanya itu, Firman menyinggung Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Kalau negara tidak menjamin kesejahteraan guru di pendidikan dasar, itu memang bisa disebut tidak memenuhi amanat konstitusi,”

tegasnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga sudah jelas menempatkan guru sebagai profesi strategis yang wajib mendapat perlindungan dan kesejahteraan layak.

Krisis Guru Kian Parah: Pemerintah Lamban Lakukan Rekrutmen, Pendidikan RI di Titik Nadir

Firman mengatakan, berbagai gugatan dari organisasi guru selama ini muncul karena negara belum mampu menyelesaikan persoalan klasik seperti status honorer dan rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menilai, masalah utama bukan absennya aturan, melainkan lemahnya implementasi kebijakan dan keterbatasan fiskal pemerintah.

Firman menjelaskan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen selama ini banyak terserap untuk belanja pegawai, dana BOS, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.

Akibatnya, ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pengangkatan tenaga honorer menjadi sangat terbatas.

Baca juga:
Prabowo Jangan Diam, Segera Ganti Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI,… Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,…
Formappi: Komisi III DPR Sok Jadi Pendamai, Padahal Tak Paham… Manajer Riset Formappi Lucius Karus, mengkritik langkah sejumlah anggota Komisi III DPR…
Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Tak Jelas, Polri dan Kejaksaan… Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, penanganan…
  • Prabowo Jangan Diam, Segera Ganti Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menhan
  • Formappi: Komisi III DPR Sok Jadi Pendamai, Padahal Tak Paham Akar Konflik…
  • Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Tak Jelas, Polri dan Kejaksaan Sedang Main…

Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait pengangkatan guru PPPK yang dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan.

Pemerintah menjawab dengan program PPPK bertahap. Tetapi secara hukum, negara juga tidak bisa langsung mem-PNS-kan semua honorer tanpa seleksi karena itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN yang mengatur merit system,”

jelasnya.

Meski demikian, Firman menilai desakan dari guru, organisasi profesi, hingga DPR merupakan langkah sah demi menuntut hak konstitusional tenaga pendidik.

Ia berharap, pemerintah segera mempercepat pengangkatan guru dan meningkatkan tunjangan, agar kualitas pendidikan nasional tidak terus tergerus akibat rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik.

Tag:Anggota DPR RIFirman Soebagyogaji guruguru honorerGuru PPPKHeadlinePrabowo SubiantoTenaga Guru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
3
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
4
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Merasa jadi Korban Bullying, Pigai ‘Ngamuk’ ke Aparat: Kenapa Polisi Tak Hentikan?

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, melontarkan kritik kepada aparat…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
6 jam lalu
Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat.
Nasional

Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat ‘Jadi-jadian’, Basis Data Segera Disiapkan

Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
7 jam lalu
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up