Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid,”
ujar Koorrinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, dalam keterangannya.
Satriwan menambahkan, kalau setiap habis pertemuan bilateral lalu bahasa negara tersebut langsung dimasukkan ke kurikulum, tentu itu tidak tepat. Misalnya setelah bertemu Jepang jadi ingin mewajibkan bahasa Jepang, bertemu Tiongkok lalu ingin memasukkan bahasa Mandarin, atau sepulang dari Belanda kemudian mewajibkan bahasa Belanda. Menurutnya, pengelolaan pendidikan tidak bisa dilakukan dengan cara seperti itu.
Kebijakan Tak Sesuai Prioritas Pendidikan
P2G menyebut instruksi terkait Bahasa Prancis dan Portugis tidak masuk dalam prioritas RPJMN 2025–2029 yang diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Selain itu, instruksi Presiden terkait pengajaran bahasa Portugis yang disampaikan setahun lalu juga disebut belum terealisasi hingga saat ini.
Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Prancis,”
lanjut Satriwan.
Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,”
kata Satriwan.
Menurut P2G, mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di semua jenjang sekolah artinya mulai SD, SMP, SMA/sederajat akan menambah beban kurikulum bagi murid, mengingat struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.
Kekurangan Guru Akan Makin Parah
P2G menyoroti data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyebut Indonesia masih kekurangan sekitar 374 ribu guru ASN di sekolah negeri. Dengan memasukkan pelajaran Bahasa Portugis dan Prancis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, maka kekurangan guru nasional dinilai akan bertambah.
Dengan asumsi satu sekolah membutuhkan dua guru Prancis dan Portugis, dari total sekitar 240 ribu sekolah SD-SMA/sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut.
Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah 6 tahun pemerintah tak lagi merekrut guru PNS. Alhasil tak ada guru profesional yang akan mengajar pelajaran tersebut,”
tukas Satriwan.
Satriwan melanjutkan, jangankan merekrut 480 ribu guru baru bahasa Portugis dan Prancis, untuk memenuhi kebutuhan dasar 374 ribu guru saja, pemerintah gagal merealisasikannya. Sementara itu UU ASN sudah melarang pemda dan sekolah merekrut guru honorer.
P2G khawatir nantinya guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran bahasa Prancis dan Portugis. Hal ini dinilai menyalahi prinsip profesionalitas dan menjadi beban baru bagi guru.
Sudah Ada dalam Kurikulum Pilihan
P2G mengingatkan, bahwa mata pelajaran bahasa Prancis dan bahasa asing lainnya seperti bahasa Arab, Korea, Mandarin, Jerman, dan Jepang sudah menjadi mata pelajaran pilihan bagi murid yang berminat dan masuk dalam struktur kurikulum nasional sejak Kurikulum 2006 hingga Kurikulum Merdeka saat ini.
Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris sudah termaktub eksplisit dalam struktur kurikulum nasional jenjang SMA/MA/SMK berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum Pada Jenjang PAUD DIKDASMEN,”
ungkap Satriwan.
Di jenjang SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, mata pelajaran Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris juga sudah masuk sebagai program keahlian untuk mendukung keterampilan siswa dalam menghadapi dunia kerja.
Bahkan Mei 2026 ini Kemdikdasmen disebut berencana meluncurkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis. Skema ini telah dibuka dan menjangkau lebih dari 120 SMK dengan sasaran 13 ribu siswa.
Fokus Perbaiki Kemampuan Dasar Murid
Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi kemampuan dasar siswa dalam bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan matematika sejak sekolah dasar.
Ia menyoroti hasil TKA SMA 2025 yang masih rendah, dengan rata-rata nilai Bahasa Inggris 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.
Sementara di jenjang SD dan SMP, hasil TKA juga dinilai masih rendah. Nilai Bahasa Indonesia tercatat 60,14 untuk jenjang SD/sederajat dan 60,83 untuk SMP/sederajat. Sedangkan nilai Matematika SD/sederajat sebesar 43,41 dan Matematika SMP/sederajat sebesar 40,35 dari skala 0–100.
Ketimbang memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah,”
lanjut Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G.
Usulkan Jadi Ekstrakurikuler Saja
Dalam konteks pendidikan, P2G juga menyoroti data UNESCO yang menunjukkan Prancis belum masuk 10 negara favorit tujuan studi pelajar Indonesia di luar negeri.
Prancis berada di posisi ke-11 dengan jumlah pelajar Indonesia sekitar 812 orang dari total 59.224 WNI yang melanjutkan studi di luar negeri.
Selain itu, berdasarkan data BKPM 2025, negara dengan investasi terbesar di Indonesia masih didominasi Singapura, Hong Kong, Cina, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
Prancis tidak masuk dalam daftar tersebut. Artinya penggunaan bahasa Prancis dalam kepentingan komunikasi perdagangan global Indonesia belum mendesak. Apalagi sudah ada bahasa Inggris yang digunakan sebagai alat komunikasi bersama secara internasional,”
jelas Iman.
Sebagai solusi, P2G merekomendasikan agar Kemdikdasmen dan Kemenag menjadikan bahasa Prancis dan Portugis sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, bukan mata pelajaran wajib.
Sebagai solusi, pemerintah dapat menjadikan bahasa Prancis dan Portugis sebagai kegiatan ekstrakurikuler murid di sekolah, jadi bentuknya klub siswa, bagi yang berminat saja, tidak wajib,”
pungkas Iman.




