Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Polri Buka Alasan Anggota Aktif Bisa Duduki Jabatan di Badan Gizi Nasional
Nasional

Polri Buka Alasan Anggota Aktif Bisa Duduki Jabatan di Badan Gizi Nasional

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juni 9, 2026 6:40 pm
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)
SHARE

Pemerintah dan Polri akhirnya buka suara soal alasan anggota polisi aktif tetap bisa menduduki jabatan di sektor pangan seperti Badan Gizi Nasional (BGN). Aturan anggota polisi itu berada dalam revisi UU Polri yang baru disahkan DPR.

Ketentuan itu jadi salah satu poin yang menuai sorotan karena dianggap memperluas ruang penempatan anggota Polri di ranah sipil yang tak ada kaitan langsung dengan tugas kepolisian.

Terkait itu, Wakil Menteri Hukum RI, Edward Hiariej alias Prof Eddy menyampaikan penempatan itu berkaitan dengan fungsi pelayanan yang dimiliki kepolisian.

Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani,”

kata Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juni 2026.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan penjelasan bahwa keterlibatan Polri di sektor pangan tak dilepaskan dari tugas mendukung kebijakan strategis pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan nasional.

Saya kira tentunya tadi sepintas kita melihat bahwa ada tugas-tugas kita untuk bisa mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional,”

tutur Sigit.
Baca juga:
Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai… Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…
📰
UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…
Kontroversi UU Polri Baru: Frasa 'Kebutuhan' Presiden Bisa Perpanjang Pensiun… DPR RI dan pemerintah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…
  • Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi
  • UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki…
  • Kontroversi UU Polri Baru: Frasa 'Kebutuhan' Presiden Bisa Perpanjang Pensiun Kapolri

Dia mencontohkan program swasembada pangan yang saat ini jadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Maka itu, Polri dinilai perlu dilibatkan dalam upaya mendukung keberhasilan program tersebut.

Dia menuturkan swasembada pangan merupakan perhatian Presiden Prabowo.

Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri,”

jelas Sigit.

Menurut Sigit, keterlibatan Polri bukan semata-mata untuk mengurus persoalan pangan. Tapi, mendukung program strategis negara yang memiliki dampak langsung terhadap ketahanan nasional.

Dan, saya kira Bapak Presiden ingin Polri bisa terlibat untuk hal-hal yang seperti itu, terkait dengan hal-hal yang strategis dan untuk kepentingan nasional,”

ujar eks Kapolda Banten itu.
Regenerasi Polri Dipertanyakan, Kapolri Sebut Mekanisme Antibottleneck Sudah Ada

Adapun penjelasan tersebut muncul di tengah kritik terhadap revisi UU Polri yang dinilai membuka ruang semakin luas bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Salah satu yang jadi sorotan adalah masuknya sektor pangan dan gizi dalam penjelasan aturan mengenai penempatan anggota Polri.

Tag:BGNKapolriperwira tinggiPolriprabowoUU Polri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
43 menit lalu
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
55 menit lalu
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Sumber: Owrite/Rika Pangesti)
Nasional

Dasco Bantah Pertemuan Prabowo-Chatib Basri Bahas Kursi Menkeu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah spekulasi yang mengaitkan pertemuan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up