Bank Indonesia (BI) dalam kurun waktu sebulan telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 75 basis poin (bps). Langkah agresif ini diperkirakan akan memberikan dampak terhadap cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya masyarakat kelas menengah.
Chief Economist BTN Myrdal Gunarto memastikan, kenaikan BI Rate akan memberikan dampak ke masyarakat, termasuk risiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). Namun, dampaknya baru akan terasa mulai September atau kuartal IV-2026.
Terdapat jeda (lag) transmisi kebijakan moneter ke pasar riil sekitar 3 hingga 6 bulan. Dampak dari kenaikan ini diproyeksikan baru akan terefleksi pada data NPL perbankan sekitar kuartal IV-2026 atau kuartal I-2027,”
ujar Myrdal saat dihubungi Owrite.id Rabu, 10 Juni 2026.
Kelas Menengah Tertekan
Myrdal menuturkan, debitur yang paling terdampak karena kenaikan BI Rate adalah masyarakat kelas menengah, yang cicilan KPR-nya memasuki masa floating. Efek yang terasa akan ganda, yakni inflasi dan potensi kenaikan cicilan bulan.
Segmen menengah yang cicilan KPR-nya memasuki masa floating akan merasakan tekanan ganda: inflasi (berkurangnya daya beli) dan potensi kenaikan cicilan bulanan,”
terangnya.
Sedangkan untuk masyarakat kelas bawah, Myrdal menilai dampaknya akan kecil. Sebab, untuk KPR mayoritas bunganya disubsidi alias flat.

Perbankan Hati-hati
Myrdal menuturkan, saat ini mayoritas bank masih menahan atau sangat berhati-hati dalam menaikkan bunga floating KPR, meski cost of fund telah meningkat.
Sampai kapan ditahan? Strategi menahan ini biasanya akan dievaluasi dalam 3 hingga 6 bulan ke depan (menjelang kuartal III/IV), bergantung pada seberapa cepat likuiditas mengetat (rasio LDR bank) dan langkah kompetitor (market positioning),”
jelasnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan utama perbankan menahan suku bunga salah satunya untuk menjaga NPL. Bila suku bunga floating dikerek secara agresif, maka akan secara cepat merusak kualitas kredit portfolio existing.
Alasan lainnya adalah karena persaingan pasar. Kemudian bantalan likuiditas, karena bank masih bisa mempertahankan Net Interest Margin (NIM) dengan menekan biaya operasional atau memanfaatkan instrumen likuiditas antar bank, sebelum akhirnya mengorbankan debitur ritel.
Adapun untuk menjaga kualitas aset di tengah rezim suku bunga tinggi, perbankan umumnya mengaktifkan beberapa mitigasi taktis yakni penyesuaian bunga bertahap. Dalam hal ini bank tidak akan langsung merefleksikan seluruh kenaikan BI-Rate sebesar 75 bps ke suku bunga kredit secara penuh.
Kenaikan dilakukan secara asimetris untuk menjaga repayment capacity debitur,”
jelasnya.
Lalu bank juga akan menggunakan early warning system berbasis data untuk mendeteksi profil debitur yang rentan. Bank akan lebih dulu menawarkan restrukturisasi, seperti perpanjangan tenor, sebelum kredit tersebut benar-benar downgrade menjadi NPL.
Kemudian fokus penyaluran KPR baru akan diarahkan pada segmen berisiko rendah seperti berpenghasilan tetap yakni PNS,TNI/Polri, serta karyawan korporasi tier satu. Hal ini karena mereka dinilai memiliki probabilitas gagal bayar (default) lebih terukur.

Prospek NPL hingga Akhir 2026
Myrdal memproyeksikan, prospek NPL KPR hingga akhir tahun cenderung mengalami potensi peningkatan moderat, namun tetap terkendali. Pada kuartal I-2026 NPL KPR secara industri menunjukkan tren perbaikan yang solid berada di kisaran 2,8 persen.
Oleh karena fundamental awal yang cukup kuat ini, serta adanya stimulus permintaan domestik melalui program-program pemerintah, lonjakan NPL secara tajam (spike) kecil kemungkinannya terjadi,”
terangnya.
Kendati demikian, probabilitas tren NPL untuk menuju batas psikologis 2,90 persen di akhir 2026 cukup tinggi, jika tekanan volatilitas yang berasal dari makro berlanjut.
Pertumbuhan Akhir 2026
Adapun di tengah tekanan likuiditas, pertumbuhan KPR masih bisa tetap optimistis tumbuh positif, meskipun berpotensi mengalami deselerasi dibanding ekspektasi di awal tahun. Dalam hal ini target industri perbankan secara umum diproyeksikan tumbuh 9,4 persen.
Ia menjelaskan, penopang pertumbuhan ini adalah angka backlog perumahan yang persisten tinggi masih menjadi motor utama. Lalu ada optimalisasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari BI.
Optimalisasi pelonggaran KLM dari BI memberikan bantalan yang memadai bagi perbankan untuk tetap berekspansi di penyaluran kredit tanpa harus berebut Dana Pihak Ketiga (DPK) mahal secara agresif,”
imbuhnya.


