Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 13 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Belum Punya Bengkel Tapi Nekat Garap, Biang Kerok Vendor Motor Listrik BGN Resmi Tersangka
Hukum

Belum Punya Bengkel Tapi Nekat Garap, Biang Kerok Vendor Motor Listrik BGN Resmi Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 12, 2026 9:11 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG.
Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono (AM) ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, sebagai tersangka baru kasus tata kelola program makan bergizi gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Sehingga dalam kasus ini total ada lima tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara AM (Andrew) selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka,”

ucap Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat, 12 Juni 2026.
Baca juga:
Kasus BGN: Modus Double Mark-Up Motor Listrik EMMO Rp47 Juta… Kejaksaan Agung mengungkapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, diduga dua…
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta dan…
Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap 'Bernyanyi' Seret Nama Gede, Bakal… Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…
  • Kasus BGN: Modus Double Mark-Up Motor Listrik EMMO Rp47 Juta per Unit…
  • Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
  • Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap 'Bernyanyi' Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?

PT YAT merupakan pemenang tender dari pengadaan 21.801 motor listrik untuk kebutuhan program MBG. Kata Syarief, Andrew rutin berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN untuk melakukan pengadaan pada Februari 2025.

Padahal perusahaan tersebut diketahui tidak memenuhi syarat sebagai vendor dalam pengadaan motor listrik tersebut.

“Padahal PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif, serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai,”

ujar Syarief.

Akal Bulus

Untuk memuluskan rencananya, Andrew bekerja dengan sama dengan seorang saksi inisial AA untuk mengakuisisi PT ASE. Andrew juga menggelembungkan harga dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk setiap unitnya.

Saat mengajukan HPS dan KAK itu juga sudah dilakukan pengondisian oleh pihak BGN.

“Seolah-olah perakitan sepeda motor telah selesai dan sesuai spesifikasi. Padahal harga dan spesifikasi motor listrik tersebut tidak sesuai dengan standar barang dan kebutuhan BGN,”

ujar Syarief.

Kemudian, Andrew mendapatkan bayaran penuh atas pengadaan sepeda motor listrik yang diduga telah dimanipulasi. Atas perbuatannya, Andrew disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP.

“Saat ini tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

tutur Syarief.
Baca juga:
MBG Belum Berdampak? Angka Stunting Sanggau Naik, Netizen Singgung Anggaran… Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi-lagi jadi bahan gibahan netizen. Kali ini,…
Ikut 'Main Dapur' di Kasus MBG, Tangan Kanan Sony Sonjaya… Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dari pihak swasta terkait kasus…
Soal Dana MBG Rp268 Triliun Mau Dipangkas, Purbaya: Kita Ikuti… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara, terkait rencana pemangkasan kembali anggaran…
  • MBG Belum Berdampak? Angka Stunting Sanggau Naik, Netizen Singgung Anggaran Rp90 Triliun
  • Ikut 'Main Dapur' di Kasus MBG, Tangan Kanan Sony Sonjaya Jadi Tersangka
  • Soal Dana MBG Rp268 Triliun Mau Dipangkas, Purbaya: Kita Ikuti Keputusan Presiden
Tag:BGNKejagungMBGMotor ListrikPengadaan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Hardani Triyoga
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Pertamax Green Makin Mahal, Bioetanol Tak Bikin BBM Lebih Murah dan Ramah APBN
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Aprillio Akbar/nz)
2
Gak Cuma Tegur Pemda, Kemendagri Siapkan Insentif Rp3 Miliar bagi Daerah Berprestasi
By Rika Pangesti
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana wilayah Sumatera Tito Karnavian (kanan) berbincang dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kiri) sebelum rapat koordinasi dan evaluasi capaian penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2026).
3
Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
4
Anggaran Kementerian PU 2027 Terpenuhi 44,8%, Bagaimana Nasib Infrastuktur Nasional?
By Rika Pangesti
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi V DPR Lasarus (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap ‘Bernyanyi’ Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?

Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Penyidik KPK amankan barang bukti uang tunai dalam kasus Bupati Muara Enim Edison.
Hukum

Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil SUV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Bawa-bawa ‘Pasukan’, Begini Skenario Suap Rp1,6 Miliar Bupati Muara Enim ke BPK

Penyidik KPK kembali menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka pemberi suap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up