Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Belum Punya Bengkel Tapi Nekat Garap, Biang Kerok Vendor Motor Listrik BGN Resmi Tersangka
Hukum

Belum Punya Bengkel Tapi Nekat Garap, Biang Kerok Vendor Motor Listrik BGN Resmi Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 12, 2026 9:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG.
Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andrew Mulyono (AM) ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan motor listrik MBG. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono, sebagai tersangka baru kasus tata kelola program makan bergizi gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Sehingga dalam kasus ini total ada lima tersangka.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara AM (Andrew) selaku komisaris PT YAT sebagai tersangka,”

ucap Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat, 12 Juni 2026.
Baca juga:
Pencucian Uang Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Penyidik Polri, 6 Saksi… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pencucian…
Tak Toleransi Standar Rendah, BGN "Gembok" Permanen 833 Dapur MBG… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keputusan menghentikan operasional 833 dapur…
Janji Untung "Ugal-Ugalan" Dapur MBG Dibatalkan, Kepala BGN Buka Suara… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui pada era pimpinan sebelum dia,…
  • Pencucian Uang Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Penyidik Polri, 6 Saksi Mangkir
  • Tak Toleransi Standar Rendah, BGN "Gembok" Permanen 833 Dapur MBG Bandel
  • Janji Untung "Ugal-Ugalan" Dapur MBG Dibatalkan, Kepala BGN Buka Suara Soal Mitra…

PT YAT merupakan pemenang tender dari pengadaan 21.801 motor listrik untuk kebutuhan program MBG. Kata Syarief, Andrew rutin berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN untuk melakukan pengadaan pada Februari 2025.

Padahal perusahaan tersebut diketahui tidak memenuhi syarat sebagai vendor dalam pengadaan motor listrik tersebut.

“Padahal PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif, serta tidak memenuhi persyaratan, dan proses pengadaan pada saat itu juga belum dimulai,”

ujar Syarief.

Akal Bulus

Untuk memuluskan rencananya, Andrew bekerja dengan sama dengan seorang saksi inisial AA untuk mengakuisisi PT ASE. Andrew juga menggelembungkan harga dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk setiap unitnya.

Saat mengajukan HPS dan KAK itu juga sudah dilakukan pengondisian oleh pihak BGN.

“Seolah-olah perakitan sepeda motor telah selesai dan sesuai spesifikasi. Padahal harga dan spesifikasi motor listrik tersebut tidak sesuai dengan standar barang dan kebutuhan BGN,”

ujar Syarief.

Kemudian, Andrew mendapatkan bayaran penuh atas pengadaan sepeda motor listrik yang diduga telah dimanipulasi. Atas perbuatannya, Andrew disangkakan melanggar Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP.

“Saat ini tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

tutur Syarief.
Baca juga:
BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Masih "Hobi" Pakai Minyakita… Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan…
Usai Ganti Nakhoda, BGN Janji Buka Akses Pengawasan MBG untuk… Badan Gizi Nasional (BGN) menjanjikan sistem transparansi baru yang memungkinkan masyarakat ikut…
BGN Bersih-Bersih! 261 Pegawai Dipecat, 833 Dapur MBG Resmi Disuspend… Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemecatan 261 pegawai dan proses…
  • BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Masih "Hobi" Pakai Minyakita dan Beras…
  • Usai Ganti Nakhoda, BGN Janji Buka Akses Pengawasan MBG untuk Orang Tua
  • BGN Bersih-Bersih! 261 Pegawai Dipecat, 833 Dapur MBG Resmi Disuspend Tanpa Bayaran
Tag:BGNKejagungMBGMotor ListrikPengadaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga
By Syifa Fauziah
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
1
Shin Tae-yong Buka Suara Usai Persija Tumbang dari Persebaya, Singgung Persiapan Singkat
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
2
Febrie Dikritik Dapat Perlakuan Istimewa, MAKI: Semua Tersangka Harus Diperlakukan Sama!
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Tanpa Pandang Pangkat: Polri Ogah Pilih Kasih, Kasat Narkoba Polres Tangsel cs Disikat
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi polisi menyalahgunakan etomidate.
4
PSSI Deg-degan! Fortuna Sittard Belum Putuskan Nasib Justin Hubner untuk Piala AFF 2026
By Hadi Febriansyah
Bek Timnas Indonesia Justine Hubner.
5

BERITA LAINNYA

Wartawan memfoto barang bukti emas dan sejumlah uang saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Hukum

Pencucian Uang Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Penyidik Polri, 6 Saksi Mangkir

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pencucian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Ilustrasi polisi memasang garis polisi di suatu lokasi penemuan mayat.
Hukum

Keadilan Makin Kritis: Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Kecil Tewas di Tangan Massa

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengatakan, rangkaian peristiwa yang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
Hukum

Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali, DPR: Bukti Negara Belum Mampu Lindungi Rakyat Rentan

Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti tewasnya seorang pria berinisial…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Akbar Faizal Kritik Pedas: Kejagung Bikin Cemas, Perlakukan Febrie bak “Anak Emas”?

Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengkritik Kejaksaan Agung karena memperlakukan berbeda…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up