Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih terus memeriksa sejumlah saksi, dan pihak vendor dalam perkara dugaan suap impor yang melibatkan PT Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai menjadi indikasi, bahwa perkara tersebut belum sepenuhnya terungkap.
Pakar Hukum Pidana, Prof. Abdul Fikar Hadjar mengatakan, praktik penyelundupan maupun penyimpangan dalam proses impor pada umumnya tidak hanya melibatkan satu institusi atau segelintir orang, melainkan jaringan yang lebih luas.
Ya, penyelundupan itu melibatkan banyak pihak, tidak hanya Bea Cukai, tapi juga instansi-instansi lainnya yang ada di pelabuhan, serta para pengusaha yang melakukannya,”
kata Abdul Fikar saat dimintai tanggapan oleh Owrite, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Abdul Fikar, terlalu dini jika menganggap perkara yang sedang ditangani KPK itu telah selesai hanya dengan penetapan sejumlah tersangka yang telah diumumkan sebelumnya.
Sebab, dalam praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan birokrasi dan layanan publik, biasanya terdapat banyak pihak yang berperan dalam rantai pengambilan keputusan maupun distribusi keuntungan.
Pastinya tidak. Masih banyak pihak yang harus ditangkap dan diproses, termasuk pihak-pihak atas yang menerima setoran, termasuk seperti Wamen Imigrasi yang bekerja sama dengan anak buah di lapangan,”
ungkapnya.
Abdul Fikar menjelaskan, pengembangan perkara korupsi juga lazim dilakukan secara bertahap. Hal itu karena penyidik harus memenuhi standar pembuktian yang diatur dalam hukum acara pidana sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Ya, karena harus didukung oleh minimal dua alat bukti, maka para tersangka juga bisa muncul setelah kasus disidangkan di pengadilan,”
jelasnya.
Akademisi Universitas Trisakti itu menambahkan, struktur birokrasi yang berlapis membuat sebuah keputusan, atau tindakan administratif biasanya melibatkan lebih dari satu pejabat maupun instansi.
Karena itu, pemeriksaan terhadap saksi dan pihak-pihak terkait masih menjadi langkah penting untuk memetakan seluruh pihak yang diduga terlibat.
Birokrasi itu memecah beberapa kewenangan dalam satu tindakan atau putusan. Jadi sebelum seluruh oknum instansi yang terlibat belum diproses, maka perkara itu masih terus terbuka untuk dikembangkan,”
pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK masih melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan impor yang menyeret PT Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Bea Cukai.
Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga terus memanggil saksi-saksi, termasuk pihak vendor dan pihak lain yang diduga mengetahui alur perkara maupun dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.


