Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1M
Daerah

Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1M

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 15, 2026 6:53 pm
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
Share
Konferensi pers Polda Jawa Tengah kasus Ubah Sawah Jadi Tambak Udang
Konferensi pers Polda Jawa Tengah kasus Ubah Sawah Jadi Tambak Udang (Foto: laman Polri)
SHARE

Seorang pengusaha tambak udang berinisial AMP ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan alih fungsi sekitar 7 hektare lahan sawah yang dilindungi menjadi tambak udang komersial di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, AMP terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, lahan yang dialihfungsikan tersebut masuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yakni kawasan sawah yang dilindungi untuk menjaga produksi pangan.

Baca juga:
Niatnya Quality Time, Innalillahi… Satu Keluarga Tewas di Glamping Temanggung Sebuah tempat wisata glamping di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, digegerkan oleh penemuan…
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jawa Tengah Jadi… Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada…
KPK Operasi Senyap di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan Digelandang ke… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap…
  • Niatnya Quality Time, Innalillahi… Satu Keluarga Tewas di Glamping Temanggung
  • 143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jawa Tengah Jadi Tujuan Favorit
  • KPK Operasi Senyap di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan Digelandang ke Jakarta

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambak udang yang berada di tengah kawasan pertanian di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pemeriksaan lapangan pada 11 Februari 2026.

Pada saat dilakukan pengecekan lapangan ditemukan aktivitas budidaya udang vannamei air payau di area yang berstatus sebagai lahan pertanian produktif,”

kata Djoko dalam konferensi pers di Semarang, Rabu 10 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tambak udang berdiri diatas lahan seluas sekitar 7 hektare yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti gudang, kantor, dan instalasi kincir air.

Penyidik kemudian memeriksa AMP selaku pemilik usaha. Hasil pemeriksaan menunjukkan lahan tersebut dibeli oleh tersangka sebelum diubah menjadi tambak udang.

Berdasarkan data administrasi dan kode objek pajak, lokasi tersebut tercatat sebagai lahan sawah produktif yang masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Polisi mengungkap, AMP sebenarnya memiliki izin usaha. Namun, lokasi tambak diduga bergeser dari koordinat yang telah ditetapkan sehingga mencakup area sawah yang dilindungi.

Area yang terdampak meliputi sekitar 6,88 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan 0,34 hektare Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).

Area yang terdampak terdiri dari sekitar 6,88 hektare LP2B dan 0,34 hektare Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan,”

ujarnya seperti dilansir dari laman resmi humas polri.

Berdasarkan dokumentasi citra satelit yang dikantongi penyidik menunjukkan bahwa, kawasan tersebut masih berupa hamparan sawah produktif pada 2020. Namun pada 2025, sebagian besar area telah berubah menjadi petak-petak tambak udang.

Sudah Beroperasi Lebih Lima Tahun

Baca juga:
Ambisi PSI Kuasai Jateng Dipertanyakan: Kader Tak Jelas, Program Kabur,… Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, memberi tanggapan terkait rencana Kaesang Pangarep yang…
Polri Akui 2025 Jadi Tahun Berat, Ribuan Bencana Terjadi di… Kepolisian Republik Indonesia mengakui tahun 2025 menjadi tahun yang berat dihadapinya dari…
Diserbu 20,3 Juta Wisatawan! Ini 5 Wisata Dingin di Jawa… Jawa Tengah salah satu provinsi yang menjadi favorit wisatawan untuk dikunjungi di…
  • Ambisi PSI Kuasai Jateng Dipertanyakan: Kader Tak Jelas, Program Kabur, Modal Cuma…
  • Polri Akui 2025 Jadi Tahun Berat, Ribuan Bencana Terjadi di Berbagai Daerah
  • Diserbu 20,3 Juta Wisatawan! Ini 5 Wisata Dingin di Jawa Tengah

Usaha budidaya udang vannamei tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun. Polisi menyebut usaha itu menghasilkan omzet miliaran rupiah per tahun. Hasil panennya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan lokal.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, alih fungsi lahan tersebut disebut menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup fatal. Pemerintah diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp32 M untuk memulihkan kondisi tanah yang telah terpapar air payau agar dapat kembali difungsikan sebagai lahan pertanian.

Kasi Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Nugroho mengatakan alih fungsi lahan pertanian dapat mengurangi luas sawah produktif dan berdampak pada produksi pangan.

Ini akan berimplikasi langsung pada program swasembada pangan. Berkurangnya lahan produktif mengancam ketersediaan bahan pangan dan dapat memicu ketergantungan pada impor,”

ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung bekas pakan udang, satu unit kincir tambak, satu unit motor dinamo listrik, serta dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama tersangka.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memperhatikan kesesuaian tata ruang sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Jangan sampai dalam pelaksanaan usahanya merusak lahan pangan yang dilindungi undang-undang. Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal,”

kata Artanto.

Tag:alih fungsiJawa TengahPengusaha di Batang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Jokowi Jadi Tumpuan PSI, Taruhan Besar Menuju 2029 atau Sekadar Judi Politik?
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana saat nonton laga Semifinal Timnas U-19 vs Australia di Medan.
1
Trump Klaim Deal Damai dengan Iran, Selat Hormuz Bakal Dibuka Gratis Tanpa Biaya Tol
By Hardani Triyoga
Ilustrasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. (Foto: AI).
2
Megawati Bela Demo BEM UI: Mahasiswa Warga Negara, Mestinya Jangan Takut!
By Rika Pangesti
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026.
3
Kejagung Ogah Gegabah Restui Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator MBG: Konsistensi Dipertanyakan
By Rahmat Baihaqi
Warga yang tergabung dalam aliansi MBG Watch membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
4
Korupsi MBG: Gak Cuma Incar Pelaku, Kejagung Bakal Kuras Aset Komplotan Dadan Hindayana
By Rahmat Baihaqi
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) mengibarkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Konferensi pers Polda Jawa Tengah kasus Ubah Sawah Jadi Tambak Udang
Daerah

Kasus Alih Fungsi Sawah di Batang: Mengapa LP2B dan LSD Tidak Bisa Diubah Sembarangan?

Kasus yang menjerat seorang pengusaha tambak udang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah,…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
7 jam lalu
Diskusi peluncuran hasil riset, di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Daerah

‘Siasat Mepet Waktu’ Revisi UU Pemilu: Ada Desain Kontestasi 2029 Gak Adil?

Hasil riset Yayasan Dewi Keadilan dan Themis Indonesia mengingatkan potensi penyimpangan terhadap…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 hari lalu
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal, saat kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar
Daerah

Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Pesawat Asing Berpotensi Lolos dari Pantauan

Komisi I DPR RI menyoroti masih adanya titik buta atau blind spot dalam sistem…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea saat Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara
Daerah

DPR Soroti Data Imigrasi Tidak Transparan, Minta Pergerakan WNA Bisa Dipantau Real Time

Komisi XIII DPR RI menyoroti pentingnya transparansi data keimigrasian untuk memperkuat pengawasan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up