Mantan kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengaku merasa dibohongi kliennya dalam proses pengajuan justice collaborator. Dia merasa Sony masih melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, merespons hal tersebut dan menegaskan kliennya, dalam pemeriksaan awal, sudah membongkar nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Saya enggak mengerti arah Bu Elza. Saya bingung dengan pernyataan-pernyataan Bu Elza,”
kata Krisna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.
Kata Krisna, Sony telah memberikan nama-nama itu kepada penyidik Kejagung saat diperiksa. Bahkan Elza juga turut hadir dan tahu nama-nama itu saat mendampingi dalam pemeriksaan.
“Nama-nama (yang terlibat) enggak ada yang ditutup Pak Sony, setahu saya begitu,”
ucap Krisna.
Hubungi Langsung
Dia menceritakan dirinya dan Elza dihubungi secara pribadi oleh pihak keluarga Sony untuk menjadi kuasa hukum. Pun pertemuan perdana mereka saat mendampingi pemeriksaan Sony.
“Kami bertemu di Kejaksaan, lalu tanda tangan kuasa masing-masing,”
ujar Krisna.
“Kami ditunjuk (jadi kuasa hukum berdasar) kantor (hukum) masing-masing. Saya enggak mengerti, masa kami individual?”
lanjut Krisna.
Salah satu alasan Elza memutuskan mundur menjadi kuasa hukum, ia menduga Krisna dianggap dekat dengan pejabat di Kejagung sehingga mengajukan justice collaborator untuk Sony.
Krisna membantah hal itu sebab hanya pernah bertemu sekali dengan Elza ketika mendampingi pemeriksaan Sony.
“Bertemu Bu Elsa hanya 2 jam. Saya bingung. Pernyataan (mundurnya) Bu Elza, (Elza) yang lebih paham, saya enggak mengerti ke mana arahnya,”
ucap dia.
Kelindan Perlindungan
Elza berpendapat Sony masih berupaya untuk membuka pihak-pihak yang terlibat, tapi diduga masih melindungi orang-orang di sekitarnya. Hal itu yang membuat Elza menjadi tidak nyaman.
“Bagaimana cara (Sony) selalu mempersulit saya dan saya tidak nyaman. Sepertinya mau saya tidak sebagai kuasanya, karena takut kedoknya terbuka,”
beber Elza.
Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada penyidik Kejagung untuk membongkar kasus ini, tapi Elza meragukan permohonan itu bakal diterima.
“Soal prinsip justice collaborator, harus (orang yang) memang bersalah, bukan bersih. Kalau (berhasil) dapat justice collaborator atau tidak, wallahua’lam,”
tutur Elza.






















