Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin mengingatkan pentingnya ketersediaan dana patroli dan operasional Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat Polsek.
Ia menegaskan anggaran tersebut harus diterima anggota sebelum bertugas agar tidak muncul praktik yang mencoreng institusi kepolisian. Dukungan anggaran operasional bagi anggota di lapangan tidak boleh diabaikan di tengah usulan kenaikan anggaran Polri.
“Jadi anggota patroli dan anggota Bhabinkamtibmas kita yang di Polsek itu harus dicairkan dulu baru berangkat melaksanakan tugas supaya di jalan enggak cari-cari lagi, enggak nyetop-nyetop lagi, enggak ngumpet-ngumpet di belakang lampu merah,”
kata Safaruddin dalam rapat pembahasan anggaran Polri bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia mengaku pernah menemukan skema dana operasional patroli berjalan baik saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur. Sebaiknya anggota yang beratroli maupun membina masyarakat sudah mendapatkan dukungan anggaran sebelum berdinas.
“Komisi III yang lama ini memperjuangkan supaya polisi ketika mau patroli, mau berangkat melaksanakan tugas Bhabinkamtibmas, sudah dikasih uang baru berangkat. Jadi tidak minta-minta lagi di tengah jalan,”
ujar Safaruddin.
Safaruddin mempertanyakan apakah dana tersebut masih berjalan atau justru tersendat di tingkat Polres sebelum disalurkan ke Polsek.
“Saya pernah dengar ada (dana), sekarang tidak ada? Apakah polres tidak menurunkan (mencairkan lalu mendistribusikan)?”
kata dia.
Dana Lidik-Sidik
Selain menyoroti dana patroli, Safaruddin juga meminta Polri memprioritaskan anggaran penyelidikan dan penyidikan perkara. Kebutuhan itu menjadi semakin penting setelah berlakunya KUHAP baru yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menggugat apabila laporan tidak ditindaklanjuti.
“Jangan sampai ada kasus-kasus orang lapor tidak ditangani oleh Polri, karena ini juga amanat dari KUHAP baru,”
ucap dia.
Ia mengingatkan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan perkara mandek di kepolisian.


