Upaya Menteri HAM RI Natalius Pigai meminta tambahan anggaran hampir Rp500 miliar di tengah rapat kerja dengan DPR berujung penolakan.
Komisi XIII DPR RI hanya menyetujui tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Sementara usulan dana dukungan manajemen yang diklaim dibutuhkan untuk membayar gaji 500 pegawai baru tidak mendapat lampu hijau.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Awalnya, pagu indikatif Kementerian HAM tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp728,1 miliar.
Saat rapat berlangsung, Pigai tiba-tiba mengajukan tambahan anggaran Rp492,9 miliar. Rinciannya, Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM, serta Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen.
Pigai menjelaskan tambahan anggaran dukungan manajemen diperlukan karena Kementerian HAM telah merekrut 500 pegawai baru, sementara anggaran gaji lembaga itu belum masuk dalam pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.
“Tahun ini kami sudah rekrut 500 orang. Otomatis 500 orang ini kami sudah rekrut tapi dalam pagu indikatif tidak dikasih uang oleh Kementerian Keuangan,”
tutur Pigai.
Penjelasan itu justru memicu keberatan sejumlah anggota DPR. Mereka mempersoalkan usulan ratusan miliar rupiah yang baru disampaikan saat pembahasan anggaran sudah berlangsung. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berpendapat anggota parlemen tidak bisa diminta menyetujui anggaran besar tanpa pembahasan yang memadai.
“Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketok palu, bahkan kalaupun itu hanya setengahnya. Di mana pertanggungjawaban moral kita (pemerintah dan DPR)? Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini? Jangan konyol, dong! Enggak bisa!”
tegas Rieke.
Kurang Santun
Senada, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut masalah utama bukan pada kebutuhan anggaran, melainkan cara Kementerian HAM mengajukannya. Usulan tambahan dana baru disampaikan setelah rapat berjalan sehingga sulit dicermati oleh para anggota dewan.
Pada akhirnya, Komisi XIII hanya menyetujui tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp224,9 miliar.
“Menyetujui usulan anggaran tambahan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pemajuan dan penegakan hak asasi manusia, Rp224.971.905.000. Setuju?”
kata Willy yang langsung disambut persetujuan peserta rapat.
Artinya, dari total tambahan anggaran Rp492,9 miliar yang diajukan Pigai, DPR hanya mengabulkan sekitar separuhnya dan menolak usulan Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen. Dengan tambahan tersebut, total pagu indikatif Kementerian HAM tahun anggaran 2027 menjadi Rp953,1 miliar.
“Total keseluruhan pagu indikatif usulan tambahan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia 2027 disetujui menjadi Rp953.101.376.000,”
ujar Willy sebelum mengetok palu rapat.




