Komisi IX DPR merespons penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) terhadap penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah.
DPR menegaskan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) harus dipatuhi seluruh pihak karena masa liburan akan digunakan untuk mengevaluasi tata kelola program secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan kebijakan penghentian sementara penyaluran MBG merupakan keputusan BGN yang harus dijalankan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.
Keputusan BGN untuk menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah harus diikuti oleh semua pihak,”
kata Yahya kepada Owrite, Jumat, 19 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul keberatan Gapembi atas penghentian sementara program MBG selama masa libur sekolah.
Gapembi sebelumnya mempertanyakan nasib kelompok penerima manfaat di luar siswa sekolah, seperti balita dan ibu hamil, apabila program dihentikan.
Namun menurut Yahya, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti kalender pendidikan. Masa libur sekolah akan dimanfaatkan BGN untuk membenahi sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.
Waktu libur sekolah ini akan dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi total terkait tata kelola MBG,”
ujarnya.
Dapur Baru Ditutup Sementara
Yahya mengungkapkan salah satu langkah yang akan dilakukan BGN adalah menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG baru.
Pertama, BGN telah menetapkan kebijakan untuk menutup sementara SPPG atau dapur baru,”
kata Yahya.
Selain itu, BGN juga akan menata ulang sasaran penerima manfaat program agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.
Kedua, BGN akan melakukan refocusing terkait penerima manfaat,”
lanjutnya.
Tak hanya itu, aspek anggaran juga masuk dalam daftar evaluasi. BGN disebut akan melakukan efisiensi, termasuk mengkaji ulang skema insentif yang selama ini diberikan kepada setiap dapur MBG.
Ketiga, BGN akan melakukan efisiensi anggaran, termasuk akan mengevaluasi pemberian insentif secara flat Rp6 juta kepada setiap SPPG,”
ujar Yahya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah efisiensi besar-besaran sekaligus penataan ulang tata kelola program.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyebut keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Aturan tersebut mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG,”
ujar Agustina saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.
Kebijakan ini muncul beriringan dengan masa libur sekolah yang ditetapkan Kementerian Pendidikan pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
MBG Dihentikan Sementara, Insentif SPPG Dipangkas
Dalam kebijakan terbaru ini, BGN menegaskan bahwa selama periode libur, distribusi MBG tidak akan dilakukan. Imbasnya, seluruh SPPG yang tidak beroperasi juga tidak lagi menerima insentif harian.
Sebelumnya, SPPG disebut menerima insentif sekitar Rp6 juta per hari, bahkan dalam kondisi operasional tidak penuh.
Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah, itu yang garis bawah yang penting ya,”
kata Agustina.
Efisiensi Diklaim Tembus Rp3 Triliun Lebih
BGN mengklaim kebijakan penghentian sementara ini menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup besar.
Dengan 27.820 SPPG yang telah beroperasi dan periode 18 hari libur, total penghematan insentif disebut mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 triliun 4 miliar 560 juta. Lumayan angkanya ya,”
ungkap Agustina.
Ia menyebut kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi penggunaan APBN. Penghematan anggaran disebut akan membuat program lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Supaya program ini benar-benar efektif diberikan kepada yang tepat sasaran dan efisien, karena APBN bisa lebih kita efisienkan lagi, kita hemat,”
tambah Agustina.

























