Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera ‘Senderan’ di Kursi Pengadilan
Hukum

Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera ‘Senderan’ di Kursi Pengadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 19, 2026 6:24 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar)
SHARE

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengakui penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum,”

ucap Iman saat konferensi pers, Jumat 19 Juni 2026.
Baca juga:
Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenang salah satu…
Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena… Polda Metro Jaya menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada kasus pembayaran…
Polda Metro Bongkar 'Industri' Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya praktik pembayaran jasa untuk memproduksi dan menyebarkan…
  • Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor Nikel
  • Tak Cuma UU ITE, Penyebar Konten Hoaks Bayaran Berpotensi Kena Pasal Korupsi
  • Polda Metro Bongkar 'Industri' Konten Hoaks, 9 Orang Jadi Tersangka

Berkas Roy cs telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Sehingga penyidik perlu kehadiran para tersangka beserta barang bukti untuk melengkapi syarat tersebut. Kepolisian juga harus melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati 

“(Kami) akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka,”

kata Iman. 

Dengan dinyatakannya lengkap berkas mereka, Roy dan dr Tifa akan menduduki kursi pesakitan dalam waktu dekat. Mereka disangkakan melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) dan/atau Pasal 27A jouncto Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Baca juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bigmo Senin Pekan Depan Terkait… Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Janah alias Bigmo pada…
Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay Pengusutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) memungkap fakta baru. Penyidik…
Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali… Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah (26), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis…
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Bigmo Senin Pekan Depan Terkait Dugaan Eksploitasi…
  • Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay
  • Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali Depok untuk…
Tag:dr tifaIjazah PalsuJokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Buntut Pasien BPJS Telantar Berjam-jam: PB IDI Minta Rumah Sakit Diaudit
By Syifa Fauziah
Ilustrasi koridor rumah sakit penuh sesak.
1
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
2
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan
By Rika Pangesti
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
4
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up