Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Aroma Intervensi Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang!
Hukum

Aroma Intervensi Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 23, 2026 10:57 am
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kedua kiri) bersama istri Iriana Joko Widodo (ketiga kanan) menyaksikan pertandingan semifinal Piala AFF U-19 2026 antara Indonesia U-19 melawan Australia U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2026).
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kedua kiri) bersama istri Iriana Joko Widodo (ketiga kanan) menyaksikan pertandingan semifinal Piala AFF U-19 2026 antara Indonesia U-19 melawan Australia U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2026). (ANTARA FOTO/Yudi Manar/Lmo/sgd)
SHARE

Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo heran Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias dokter Tifa tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya.

Daftar isi Konten
  • Ganggu Independensi?
  • Siap Buktikan

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menuding ada campur tangan pihak lain yang menyebabkan jaksa tidak menahan kedua tersangka.

“Jaksa justru tidak menahan, (karena) diduga ada intervensi tertentu sehingga jaksa tidak jadi menahan,”

ucap Rivai ketika dikonfirmasi, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca juga:
Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa:… Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya… Isu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dua periode tengah jadi sorotan dan menuai…
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2… Mencuat isu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang berpotensi kembali dua periode memimpin…
  • Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami…
  • Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan…
  • Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Ganggu Independensi?

Kubu Jokowi mengaku khawatir karena dugaan intervensi penangguhan penahanan Roy dan Tifa bakal mempengaruhi independensi jaksa hingga persidangan kelak.

Rivai menyinggung dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya, keadilan harus berpihak kepada korban.

“Karena esensi dominus litis memiliki tanggung jawab yang besar terutama dalam mewujudkan rasa keadilan bagi korban tindak pidana,”

kata dia.

Pihaknya juga membantah mengintervensi penegak hukum agar menahan kedua tersangka. Tak hanya itu, Rivai menegaskan jika kasus tersebut masuk ke tahap persidangan, kliennya akan hadir dan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.

“Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir dalam, persidangan untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya, termasuk menunjukan ijazah yang dimilikinya,” ujar dia.

Siap Buktikan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy dan dr Tifa dugaan pencemaran nama baik Jokowi. Dalam surat penangguhan yang diajukan, pihak keluarga tersangka mengajukan diri sebagai jaminan penangguhan penahanan, dengan catatan bersedia menerima resiko yang ada.

Penangguhan penahanan itu juga diperkuat dengan surat pernyataan Roy dan Tifa bakal bekerja sama jika kasus berlanjut ke meja persidangan. Kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun, mengatakan salah satu poin permohonan penangguhan itu yakni kedua tersangka yang bersikap kooperatif.

Kata Refly, kedua kliennya bakal mematuhi prosedur hukum yang ada. Hal itu dibuktikan dengan Roy rajin wajib lapor 30 kali ke kepolisian tanpa absen.

Kemudian, Roy dan Tifa dianggap tidak pernah menghambat proses penyidikan. Mereka kerap memberikan keterangan kepada penyidik sesuai fakta, tidak berupaya melarikan diri, dan tidak mencoba menghilangkan barang bukti.

Refly juga mengatakan kliennya tidak pernah memengaruhi saksi lain ketika dimintai keterangan yang berpotensi menganggu proses penyidikan.

Baca juga:
Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan,… Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy…
Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyasumma, Refly Harun, membeberkan sejumlah…
Usai 'Dipingit' dan Serahkan 714 Barang Bukti, Roy Suryo-Dokter Tifa… Penyidik Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Roy Suryo…
  • Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan, Ada Apa?
  • Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa
  • Usai 'Dipingit' dan Serahkan 714 Barang Bukti, Roy Suryo-Dokter Tifa Akhirnya Wajib…
Tag:dr tifaIjazah PalsuJokowiPenahananRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
1
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
4
Main di ‘Dua Jalur’, Pengamat Akui Nilai Tawar PDIP Makin Mahal Jelang 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di atas Banteng samba tertawa.
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers.
Hukum

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Kawasan Sirkuit Mandalika.
Hukum

Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika

PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara setelah dilaporkan kepada KPK oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Roy dan dr Tifa bergandengan tangan selebrasi merayakan permohonan penangguhan penahanan
Hukum

Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan, Ada Apa?

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
3 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan ada peluang untuk mengklarifikasi Kepala Badan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up