Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTT (29) dari Antapani, Kota Bandung, mengguncang publik, setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Setelah dilaporkan menghilang selama bertahun-tahun, korban akhirnya ditemukan dengan luka serius di sejumlah bagian tubuh yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan peristiwa tersebut bukan sekadar tindak penganiayaan biasa, melainkan kejahatan berat yang menyerang hak dasar manusia untuk hidup bebas dan aman.
Ini adalah tindakan yang sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan. Menyekap seseorang selama tiga tahun dan menganiayanya hingga luka berat di bagian kepala serta wajah bukan lagi sekadar penganiayaan biasa, ini adalah kejahatan luar biasa terhadap martabat dan kemerdekaan seorang manusia,”
kata Aboe Bakar lewat keterangan pers yang diterima Owrite, Selasa, 23 Juni 2026.
Politikus yang membidangi urusan hukum itu meminta, Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak memberi ruang kompromi terhadap pelaku berinisial TH yang diduga bertanggung jawab atas penderitaan korban.
Menurutnya, seluruh instrumen hukum harus digunakan untuk menjerat pelaku dengan ancaman hukuman maksimal, mengingat beratnya dugaan tindak pidana yang terjadi.
Saya minta Kapolda Jabar beserta jajaran penyidik di lapangan untuk mengawal penuh kasus ini. Terapkan pasal berlapis, mulai dari pasal perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan yang ancamannya sangat berat karena mengakibatkan luka berat, digabung dengan pasal penganiayaan berat,”
tegasnya.
Politisi PKS itu menyoroti kondisi korban yang saat ini masih menjalani perawatan akibat luka di kepala, wajah, dan kaki. Karena itu, negara tidak hanya berkewajiban menghukum pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Selain penegakan hukum yang tegas kepada pelaku TH, korban YTT harus mendapatkan perlindungan fisik mutlak serta pendampingan psikologis trauma healing yang intensif. Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,”
jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui aplikasi WhatsApp yang mengabarkan keberadaan YTT di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung. Informasi tersebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan penyekapan yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan berat tersebut. Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat dalam memburu pelaku dan mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang disebut sebagai salah satu tindak kekerasan paling mengerikan yang mencuat tahun ini.











![Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].](https://www.owrite.id/wp-content/uploads/2026/06/Mahasiswa-temui-Wapres-Gibran-di-Istana-Wapres_Owrite-300x169.webp)










