Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
Hukum

Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 23, 2026 12:01 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Kawasan Sirkuit Mandalika.
Kawasan Sirkuit Mandalika. (itdc.co.id)
SHARE

PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara setelah dilaporkan kepada KPK oleh Lembaga Studi dan Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (LSBH-NTB) atas dugaan korupsi.

Daftar isi Konten
  • Hanya Sedia Lahan?
  • Sesuai Regulasi
  • Mengadu

Corporate Secretary ITDC I Gusti Ngurah Agung Dwipramana mengatakan Program Pemukiman Kembali (PPK) di kawasan Mandalika telah dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah setempat.

PPK atau Resettlement Action Plan merupakan program relokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari masyarakat terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika. Agung mengklaim pembangunan relokasi warga telah melalui proses dan penataan kembali.

“Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan masyarakat terdampak pengembangan kawasan memperoleh penanganan yang layak,”

ucap Agung melalui keterangannya, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca juga:
2 Perusahaan Cabut ke Vietnam, Airlangga Tak Khawatir Investor Lain… Dua perusahaan asing asal Jepang berinisial PT J dan PT S akan…
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng… Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…
KPK Obok-Obok Kantor Imigrasi Bali, Kejar Jejak Pemerasan Eks Wamen… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Bali…
  • 2 Perusahaan Cabut ke Vietnam, Airlangga Tak Khawatir Investor Lain Masih Masuk…
  • Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke…
  • KPK Obok-Obok Kantor Imigrasi Bali, Kejar Jejak Pemerasan Eks Wamen Imipas Silmy

Hanya Sedia Lahan?

Agung menekankan ITDC terlibat sebagai perusahaan penyediaan lahan sementara dan fasilitas pendukung bagi warga terdampak

“ITDC tidak berkewajiban maupun berwenang dalam penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi kepada masyarakat, serta pengelolaan anggaran PPK,”

aku dia.

Pihaknya juga membantah tidak melakukan pembayaran, penyaluran, ataupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPK. Dalam pembangunan lahan relokasi warga terdampak, ITDC menyediakan lahan HPL Nomor 94 berdasar permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada 2019. 

Lahan tersebut sebagai lokasi sementara bagi masyarakat terdampak yang akan menempati area pengembang kawasan Mandalika. Sementara lokasi tetap yang bakal ditempati warga terdampak berada di Desa Ngolang. ITDC pun mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas guna menunjang kebutuhan masyarakat selama masa transisi.

Sesuai Regulasi

Agung menegaskan seluruh kegiatan ITDC telah mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, patuh terhadap peraturan, dan menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Menanggapi laporan yang dilayangkan kepada KPK, ITDC menyatakan akan ikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

KPK juga bakal menelaah laporan dengan menguji validitas informasi, kelengkapan data, dan relevansi bukti awal yang disampaikan pelapor.

“ITDC akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”

ujar Agung.

Mengadu

LSBH-NTB melaporkan ITDC dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah dugaan korupsi pada program relokasi warga yang terdampak KEK Mandalika.

Perwakilan LSBH-NTB, Badaruddin, mengatakan dugaan rasuah itu terjadi saat pelaksanaan program pemukiman kembali yang semestinya menjadi tanggung jawab ITDC.

Dalam salah satu poin pokok laporan, ITDC diduga tidak memenuhi kewajiban kepada 120 kepala keluarga (KK) penerima uang kembali. Kompensasi yang sebelumnya telah dijanjikan tidak kunjung ditunaikan kepada seluruh warga.

LSBH-NTB menyoroti relokasi semestinya jadi pekerjaan Dinas Perkim setempat yang merupakan kewajiban yang melekat dengan ITDC sebagai pihak pengembang kawasan. Lembaga itu menaksir kerugian perkara ini mencapai Rp20 miliar.

Baca juga:
Hasil Korupsi buat Borong Rumah dan Salon, Aset Fadia A.… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset diduga milik Bupati Pekalongan non-aktif…
OJK Audiensi ke Gedung KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Ini Hal… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas…
Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur… Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur,…
  • Hasil Korupsi buat Borong Rumah dan Salon, Aset Fadia A. Rafiq Pindah…
  • OJK Audiensi ke Gedung KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Ini Hal yang Disepakati
  • Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota…
Tag:ITDCKEKKPKLombokLSBH-NTBMandalikaRelokasi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
2
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
3
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
4
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Tiga Tahun Disekap, DPR Sebut Kasus YTT Kejahatan Biadab Tak Bisa Ditoleransi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTT (29) dari…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
57 menit lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers.
Hukum

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Roy dan dr Tifa bergandengan tangan selebrasi merayakan permohonan penangguhan penahanan
Hukum

Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan, Ada Apa?

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
4 jam lalu
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kedua kiri) bersama istri Iriana Joko Widodo (ketiga kanan) menyaksikan pertandingan semifinal Piala AFF U-19 2026 antara Indonesia U-19 melawan Australia U-19 di Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Aroma Intervensi Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang!

Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo heran Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up