Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 24 Juni 2026.
Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi importasi ponsel secara ilegal. Kabag Ops Kortastipikor Polri Kombes Yusuf Afandi mengatakan ada empat lokasi lain yang turut digeledah penyidik menyasar gudang dan kediaman.
“Penyidik Kortastipidkor Polri telah menggeledah di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini,”
ucap Yusuf kepada Owrite, hari ini.
Importasi ponsel secara ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2024 hinggas 2026 sehingga menyebabkan kerugian negara. Perkara bermula saat penyidik menemukan importasi ponsel bekas dari dengan mencantumkan kondisi palsu pada dokumen impor.
“Perusahaan-perusahaan importir memasukkan telepon seluler bekas dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan menggunakan dokumen impor yang mencantumkan jenis barang lain,”
kata Yusuf.
Polisi menduga ada persekongkolan dari pihak swasta dengan penyelenggara negara sehingga barang tersebut bebas masuk tanpa pemeriksaan fisik.
“Ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada pejabat atau penyelenggara negara, guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang,”
ucap Yusuf.
Penggeledahan selain di kantor KPPBC Sidoarjo, juga dilakukan di Gudang Kargo PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), rumah atas nama Taslim di Surabaya, dan rumah atas nama Andayani di Surabaya.
“(Berdasar) kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti,”
ujar Yusuf.
| No. | Lokasi Penyitaan | Barang Bukti yang Disita |
| 1. | Kediaman Taslim | * 5 unit ponsel * CCTV * Rekening koran * Buku catatan pembagian uang * Slip setoran * Uang tunai Rp165.000.000 * Uang tunai SGD14.200 |
| 2. | Rumah Andayani | * Perhiasan emas (berat ± 22 gram) * Sertifikat tanah beserta bangunan * Akta Jual Beli (AJB) * 8 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) * BPKB motor |
| 3. | Kantor Bea Cukai | * 3 unit kontainer dokumen * File hasil mirroring aplikasi CEISA |
| 4. | PT JAS | * 4 kontainer dokumen |
“Seluruh barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam,”
kata Yusuf.
Tidak hanya berfokus pada perkara utama, Kortastipikor juga akan menelusuri aset milik para pelaku yang terlibat guna pengembalian kerugian kepada negara.























