Kementerian Transmigrasi mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp310,63 miliar untuk Sekretariat Jenderal pada tahun anggaran 2027. Dari anggaran tersebut hampir seluruhnya atau tepatnya 97,26 persen, justru dialokasikan untuk urusan dukungan manajemen dan tata kelola internal kementerian.
Fakta itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian Transmigrasi, Rabu, 24 Juni 2026 saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Transmigrasi, Edy Gunawan, mengatakan sebagian besar anggaran memang dipakai untuk menjamin keberlanjutan operasional kementerian.
Pagu indikatif Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi untuk TA 2027 yang diusulkan adalah sebesar Rp310,63 miliar,”
kata Edy dalam rapat.
Anggaran untuk Layanan Dasar dan Tata Kelola
Ia menjelaskan 97,26 persen anggaran digunakan untuk program dukungan manajemen guna menjamin keberlanjutan layanan dasar dan tata kelola kementerian.
Sementara itu, hanya 2,74 persen anggaran yang dialokasikan untuk program teknis transisi. Diantaranya penguatan digital governance, pelaksanaan pelatihan masyarakat transmigrasi melalui balai-balai di daerah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan ketransmigrasian.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw juga menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran. Sehingga, minta Kementerian Transmigrasi menyampaikan rincian belanja secara lebih detail, tidak sekadar menyajikan angka besar.
Kami tidak ingin anggaran hanya disampaikan dalam nilai besarnya saja tanpa rincian lapangan yang jelas,”
tegas Robert.
DPR Ingin Tahu Setiap Alokasi Anggaran
Menurutnya, rincian anggaran dibutuhkan agar DPR dapat mengetahui secara pasti penggunaan setiap alokasi anggaran dan mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Dengan demikian, kita tahu persis anggaran ini terpakai ke mana saja, sehingga kami sebagai anggota Dewan dapat mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat luas,”
ujarnya.
Adapun hingga Semester I Tahun Anggaran 2026, realisasi anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi baru mencapai 31,61 persen. Meski demikian, Kementrans memproyeksikan serapan anggaran hingga akhir tahun dapat mencapai 97,90 persen.


























