Sebanyak 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga fiktif tersebar di kawasan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut, Kejagung bakal mendalami.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pendalaman akan dilakukan untuk mengembangkan dari kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Akan menjadi info tambahan dan didalami oleh penyidik,”
kata Anang dikonfirmasi wartawan, Rabu 24 Juni 2026.
Ditambahkannya, tim investigasi telah dikerahkan bersama koodinator wilayah di Cilacap. Kejagung juga telah memerintahkan Kejari masing-masing daerah untuk menampung masalah MBG.
Dari temuan ratusan SPPG fiktif tersebut, Kejagung juga akan mengonfirmasi terhadap enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi MBG.
Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya,”
ucap Anang.
Informasi dugaan adanya SPPG fiktif disampaikan oleh Plt Bupati Cilacap Ammy Amalita Fatma Surya, yang mengatakan dari 300 SPPG yang terdaftar ada 100 diantaranya diduga bodong.
Kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apapun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,”
ungkap Ammy.






















