Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan pengadaan CCTV fiktif di BGN untuk program MBG.
Informasi pengadaan fiktif dibongkar pertama kali oleh eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam pemeriksaannya kemarin.
“Itu akan kami cek dan didalami (pengadaan CCTV fiktif),”
ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di kompleks Kejagung, Jumat, 19 Juni 2026.
Penyidik masih berfokus pada inti perkara korupsi yang sudah dikantonginya.
Akal Bulus
Ada tiga pengadaan lain yang dijadikan ladang korupsi Dadan cs untuk program MBG yakni 21.801 unit motor listrik yang menelan anggaran sebesar Rp1,03 triliun dari pihak vendor PT YAT, 32.000 sepasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.
“Selain (CCTV), yang sekarang sedang kami dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain,”
ucap Syarief.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan pengadaan CCTV dan sistem sidik jari fiktif yang menelan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk 5.000 SPPG. Setiap satuan bakal mendapatkan lima unit kamera pengawas.
Pengadaan itu guna mendata penerima manfaat progam MBG dan kontrak kerja sama. Sony sempat memanggil pihak vendor mengenai pelaksanaan pengadaan dua jenis barang itu. Ketika diminta menunjukkan hasil kerjanya, pihak vendor tidak bisa membuktikan dan tak dapat menunjukkan lokasi SPPG yang telah dikerjakan.
Krisna bilang penyidik Kejagung harus menyelidiki mendalam dugaan proyek fiktif yang menelan anggaran jumbo.





















