Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Revisi UU HAM Rasa Otoriter: Koalisi Sipil Tuntut Pemerintah Stop Proses Legislasi Elitis
Nasional

Revisi UU HAM Rasa Otoriter: Koalisi Sipil Tuntut Pemerintah Stop Proses Legislasi Elitis

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 25, 2026 8:04 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (Owrite.id/Rika Pangesti)
SHARE

45 organisasi masyarakat sipil menyatakan penolakan terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang tengah disusun Kementerian HAM. Mereka menilai proses penyusunan beleid tersebut tidak transparan dan minim melibatkan publik.

Daftar isi Konten
  • Problem Klasik
  • Wajib Independen
  • Tuntutan

Penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers gabungan organisasi masyarakat sipil di gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juni 2026. 

Revisi UU HAM seharusnya menjadi momentum memperkuat perlindungan hak warga negara, bukan malah memunculkan aturan yang berpotensi membatasi kebebasan sipil.

Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menolak pembaruan UU HAM. Namun, proses penyusunan dinilai terlalu tertutup dan tidak memberi ruang yang cukup bagi kelompok masyarakat sipil dan kelompok rentan.

“Terhadap draf RUU HAM yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian HAM, 45 organisasi masyarakat sipil menyatakan dan menuntut ada partisipasi bermakna dalam penyusunan RUU HAM. Menghentikan proses legislasi yang elitis,”

ucap Zainal.
Baca juga:
Rapor HAM Polri Mulai Disusun, Komnas HAM Siapkan 15 Elemen… Komnas HAM membongkar kisi-kisi penilaian audit hak asasi manusia (HAM) terhadap Polri.…
TNI Klaim Bertanggung Jawab atas Keamanan Warga, YLBHI Tegaskan Itu… Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mengkritik pernyataan Panglima…
YLBHI Sentil Pemerintah: Pembangunan Dikepung Aparat, Kritik Dibalas Kriminalisasi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyoroti penggunaan…
  • Rapor HAM Polri Mulai Disusun, Komnas HAM Siapkan 15 Elemen Penilaian
  • TNI Klaim Bertanggung Jawab atas Keamanan Warga, YLBHI Tegaskan Itu Keliru!
  • YLBHI Sentil Pemerintah: Pembangunan Dikepung Aparat, Kritik Dibalas Kriminalisasi

Menurut dia, kekhawatiran muncul karena revisi dilakukan dalam situasi politik yang dinilai tidak sepenuhnya kondusif bagi penguatan hak asasi manusia.

“Kami sangat khawatir ketika UU HAM ini direvisi dalam situasi rezim yang otoriter. Apakah butuh revisi? Iya, butuh penguatan. Persoalannya, apakah memungkinkan penguatan terhadap lembaga nasional HAM dan penguatan terhadap pembela HAM akan diberikan di tengah rezim yang otoriter?”

tanya Zainal.

Problem Klasik

Selain mempersoalkan proses pembahasan, koalisi juga menemukan sejumlah persoalan dalam substansi draf revisi. Mereka menilai ada beberapa ketentuan yang justru berpotensi mempersempit ruang sipil.

Salah satunya ialah pengaturan mengenai pembatasan hak atas nama keamanan nasional, ketertiban umum, dan moral publik. Rumusan tersebut dinilai terlalu luas dan berpotensi digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat.

Koalisi juga menyoroti lemahnya perlindungan bagi pembela HAM, ketidakjelasan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, hingga pengaturan hak masyarakat adat dan penyandang disabilitas yang dinilai belum memadai.

Wajib Independen

Sementara itu, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menilai draf revisi berpotensi menggeser prinsip independensi lembaga HAM. Sejumlah ketentuan dalam draf justru memberikan peran yang terlalu besar kepada Kementerian HAM dalam urusan perlindungan dan pemenuhan HAM.

“Independensi yang dimaksud ialah independensi dari otoritas kekuasaan negara. Bagaimana ceritanya UU HAM ini mau menempatkan Kementerian HAM sebagai operator terhadap kerja-kerja pelindungan, pemenuhan dan atau tanggung jawab HAM?”

ujar Dimas.

Ia mengingatkan prinsip dasar lembaga HAM adalah bekerja secara independen dan tidak berada di bawah pengaruh kekuasaan politik.

“Dalam situasi ini kami agak ragu bahwa UU ini punya maksud dan tujuan lain bukan untuk menjalankan fungsi, tugas, tanggung jawab melakukan perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM, tetapi untuk memberikan karpet merah terhadap eksistensi Kementerian HAM,”

tegas Dimas.

Tuntutan

Atas dasar itu, mereka mengajukan delapan tuntutan kepada pemerintah. Berikut delapan poin tuntutan:

  • Adanya partisipasi bermakna dalam penyusunan RUU Hak Asasi Manusia;
  • Memperkuat klausul anti-diskriminasi;
  • Menegaskan kewajiban afirmatif sebagai bagian dari konstitusi;
  • Memperkuat pengaturan terkait pembatasan hak;
  • Memperkuat pengaturan perlindungan pembela HAM;
  • Memperkuat mekanisme pemenuhan hak masyarakat adat;
  • Memperkuat norma pengaturan penggusuran paksa sebagai jaminan keamanan bermukim;
  • Menolak pendekatan business and human rights.
Baca juga:
YLBHI Sentil Jargon 'Percepatan' Prabowo: Untuk Siapa? Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mempertanyakan dampak…
Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Mandek, Komnas HAM Dorong Bentuk… Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus…
Kementerian HAM Minta Rumah Sakit Berbenah: Pasien BPJS Bukan Warga… Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS…
  • YLBHI Sentil Jargon 'Percepatan' Prabowo: Untuk Siapa?
  • Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Mandek, Komnas HAM Dorong Bentuk Badan Khusus
  • Kementerian HAM Minta Rumah Sakit Berbenah: Pasien BPJS Bukan Warga Negara Kelas…
Tag:HAMKementerian HAMUU HAMYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Ini yang Bakal Terjadi pada Kebijakan Rupiah dan Inflasi
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/YU)
3
Boleh Delulu, Asal Tetap Action: Bongkar Mitos di Balik Tren Gen Z Gemar Manifesting
By Ani Ratnasari
Ilustrasi tren gen Z terkait manifesting di media sosial.
4
Maruarar Berencana Bangun Rumah di Atas Sungai, Reaksi Warganet Beragam dari yang Pedas Hingga Lucu
By Ani Ratnasari
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
5

BERITA LAINNYA

Warga antre mengisi air bersih dari tangki berkapasitas 5.000 liter yang dibeli warga secara swadaya di Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat,
Nasional

Jawa Barat Dilanda Kekeringan, DPR Soroti Krisis Air Bersih: Harus Ditangani Serius

Krisis air bersih mulai menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Jawa Barat…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
25 menit lalu
Petugas kemanan berjaga di pintu masuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Nasional

Didik J Rachbini: Elite NU Jangan Bergantung dan Bergelantungan pada Kekuasaan

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini mendorong elite Nahdlatul Ulama (NU)…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
37 menit lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok dalam Kericuhan 27 Agustus, DPR Desak Aparat Usut Kasus dengan Bukti

Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Nasional

Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus Dikelola

Besarnya nilai aset hasil kejahatan yang telah diselamatkan negara membuat kebutuhan terhadap…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up