Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berpijak pada fakta, bukti, dan prinsip keadilan, bukan pada tekanan opini yang berkembang di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat membuka Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juli 2026.
Menurut Nezar, hukum tidak boleh dipengaruhi oleh emosi publik maupun sentimen yang ramai diperbincangkan di ruang digital.
Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen, kemarahan, ataupun rasa suka dan tidak suka terhadap seseorang. Penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan adil,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, fenomena kasus hukum yang baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga menjadi tren global dalam hampir satu dekade terakhir.
Intensitas komunikasi publik yang semakin tinggi di ruang digital membuat berbagai kasus lebih mudah mendapat sorotan luas.
Meski demikian, Nezar mengingatkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak selalu mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, algoritma platform digital bekerja berdasarkan keterlibatan pengguna dan bukan untuk memverifikasi kebenaran informasi.
Akibatnya, ruang digital rentan dipenuhi hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga pembentukan opini yang belum tentu sesuai dengan realitas.
Algoritma tidak melakukan proses verifikasi. Karena itu, rumor, informasi menyesatkan, hingga disinformasi dapat dengan mudah menyebar dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,”
jelasnya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat program literasi digital serta menyiapkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab sekaligus terlindungi dari penyebaran informasi yang menyesatkan.
Nezar menambahkan, literasi digital saat ini tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan menggunakan teknologi.
Generasi muda yang tumbuh sebagai digital native juga perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dan pemahaman etika digital.
Menurutnya, etika tidak hanya berlaku dalam kehidupan nyata, tetapi juga harus diterapkan dalam setiap interaksi di ruang digital.
Yang paling penting adalah membangun kemampuan berpikir kritis dan memperkuat etika digital, karena nilai-nilai tersebut harus tetap hadir baik di ruang fisik maupun ruang digital,”
tutupnya.






















