Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengantisipasi gelombang PHK di sejumlah sektor industri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, ditunjuk sebagai Ketua Satgas yang akan mengoordinasikan langkah penanganan lintas kementerian dan lembaga.
Pembentukan satgas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Kementerian Ketenagakerjaan, serikat pekerja, dan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Hari ini kami difasilitasi oleh Pak Dasco berdiskusi tentang beberapa hal, terutama berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK. Oleh karena itulah hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,”
ucap Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Jumat, 26 Juni 2026.
Selain memetakan potensi PHK, pemerintah juga membahas persoalan pasokan gas industri yang disebut menjadi salah satu pemicu ancaman pemutusan hubungan kerja di sejumlah perusahaan.
Dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya,”
ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan para pimpinan buruh mendukung penunjukan Mensesneg sebagai Ketua Satgas agar koordinasi lintas kementerian berjalan lebih efektif.
Ketua Satgas PHK itu adalah Pak Mensesneg. Karena kami juga yang meminta para pimpinan buruh sepakat supaya efektif dalam komunikasi lintas sektoral kementerian,”
kata Andi Gani.
Ancaman PHK Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan
Ia mengungkapkan, ancaman PHK saat ini sudah berada di level mengkhawatirkan. Sedikitnya 55 ribu pekerja disebut terancam kehilangan pekerjaan akibat persoalan gas industri.
Ini dapat saya katakan sangat kritis,”
ujarnya.
Bahkan, satu perusahaan, yakni PT Granito, telah menutup operasional dan memutus hubungan kerja seluruh karyawannya.
55.000 sudah terancam di depan mata dan sudah tutup satu perusahaan itu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK,”
ujarnya.
Tak hanya itu, persoalan RKAB juga disebut berpotensi memicu PHK terhadap 150 ribu pekerja lainnya.
Lalu yang kedua masalah RKAB yang juga menyimpan potensi sangat besar, PHK di 150.000 pekerja. Tapi saya yakin pemerintah sangat cepat mengambil keputusan, sangat cermat,”
kata Andi Gani.




















