Video seorang ibu di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, viral di media sosial setelah melakukan penggerebekan di “rumah sabu si Uki”. Aksi tersebut mendapat perhatian luas dan menuai apresiasi dari masyarakat.
Kasus tersebut kembali mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Berbagai jenis narkoba dan obat-obatan terlarang masih kerap ditemukan dalam kasus penyalahgunaan.
Apa saja obat terlarang yang sering disalahgunakan dan bagaimana dampaknya untuk kesehatan, berikut penjelasannya.
Apa Itu Narkoba?
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Dari laman Badan Narkotika Nasional, penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih menjadi perhatian karena banyak menyasar kalangan remaja dan usia produktif.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat, mengubah kesadaran, dan berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Penggunaan tanpa pengawasan atau secara berlebihan berisiko menimbulkan kecanduan, sehingga penggunanya mengalami gejala putus zat atau sakau ketika berhenti mengonsumsinya. Berdasarkan data survey BNN pada Desember 2025, terdapat sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun yang terpapar narkoba.
Jenis Narkoba yang Paling Banyak Disalahgunakan di Indonesia
Berdasarkan Indonesia Drugs Report 2022, ganja menjadi jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia dengan persentase 41,4 persen. Posisi berikutnya ditempati sabu sebesar 25,7 persen, nipam 11,8 persen, dan dextro 6,4 persen.
Masing-masing jenis narkoba tersebut memiliki bentuk dan efek yang berbeda terhadap tubuh. Berikut penjelasan singkatnya.
1. Ganja
Berasal dari tanaman Cannabis. Umumnya berbentuk daun, bunga, atau bagian tanaman yang dikeringkan dan berwarna hijau kecoklatan. Penyalahgunaan ganja dapat menimbulkan rasa euforia, perubahan suasana hati, gangguan konsentrasi, serta menurunkan kemampuan mengingat dan mengambil keputusan.
2. Sabu
Nama lain dari metamfetamin ini adalah narkotika sintetis yang umumnya berbentuk kristal bening menyerupai pecahan kaca atau serbuk putih. Efek stimulannya yaitu membuat penggunanya merasa lebih berenergi dan terjaga. Dapat memicu kecanduan, jantung berdebar, kecemasan, hingga gangguan kejiwaan jika digunakan terus-menerus.
3. Nipam
Sebutan obat penenang golongan benzodiazepin ini sering disalahgunakan tanpa resep dokter. Biasanya berbentuk tablet dan digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan atau insomnia. Efeknya yaitu kantuk berlebihan, penurunan kesadaran, ketergantungan, hingga gangguan pernapasan.
4. Dextro
Obat yang mengandung dextromethorphan ini biasanya ada di obat batuk yang aman bila digunakan sesuai aturan. Namun, jika dikonsumsi dalam dosis berlebihan, obat ini dapat menimbulkan halusinasi, pusing, kehilangan koordinasi tubuh, serta gangguan kesadaran.
Kasus viral di Aek Kanopan menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran semua pihak, mulai dari masyarakat yang berani melapor hingga aparat penegak hukum yang sigap menindaklanjuti.
Dengan kerja sama tersebut, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.





















