PT Perusahaan Gas Negara (PGN) siap menjalankan ‘titah’ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memasok Liquefied Natural Gas (LNG) bagi industri setelah pemerintah memangkas harga LNG menjadi US$13 per million british thermal unit (mmbtu).
PGN menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian ESDM atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan,”
kata Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.
PGN Pastikan Pasokan Gas Tetap Andal
Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN siap implementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.
Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat,”
ujar Arief.


Bahlil Turunkan Harga LNG Hampir 40 Persen
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) yang digunakan industri menjadi US$13 per mmbtu dari yang sebelumnya US$20-23 per mmbtu.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri terkait tingginya harga gas yang dinilai membebani operasional perusahaan dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha serta penyerapan tenaga kerja.
Bahlil mengungkapkan, selama sekitar 20 hari terakhir Kementerian ESDM telah berdiskusi dengan sejumlah asosiasi industri, termasuk pelaku usaha di sektor gas bumi.
Dari pembahasan tersebut, pemerintah kemudian menyusun sejumlah langkah agar pasokan energi bagi industri tetap terjangkau.
























