Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Diduga Langgar Putusan MK soal Rangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman
Hukum

Diduga Langgar Putusan MK soal Rangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 2, 2026 4:10 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 jam lalu
Share
Perwakilan ICW memasukan laporan pelanggaran administrasi pimpinan BGN ke Ombudsman RI.
Perwakilan ICW memasukan laporan pelanggaran administrasi pimpinan BGN ke Ombudsman RI. Doc: Owrite/Rahmat Tunny
SHARE

Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya melaporkan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan pelanggaran administratif dan maladministrasi terkait rangkap jabatan. 

Menurutnya, dugaan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (KM) serta ketentuan dalam Undang-Undang Kementerian Negara. ICW menilai praktik tersebut perlu diperiksa, karena menyangkut kepatuhan pejabat publik terhadap peraturan perundang-undangan.

Rangkap Jabatan PLD dan Guru, DPR Kritik Langkah Kejaksaan Tetapkan Tersangka

Hari ini kami dari ICW melaporkan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional ke Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan penelusuran ICW, kami menemukan dugaan pelanggaran administratif dan maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala dan Wakil Kepala BGN,”

kata Azhim di Kantor Pusat Ombudsman RI, Kamis, 2 Juli 2026.

Diungkapkannya, hasil penelusuran menunjukkan Kepala BGN Nanik S. Dayang masih menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari disebut masih merangkap sebagai Komisaris PT Patra Niaga, sedangkan Wakil Kepala BGN Trenggono disebut masih menjabat sebagai Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dijelaskan Azhim, kondisi tersebut bertentangan dengan ketentuan yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara. Bahkan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Kementerian Negara, serta dipertegas melalui putusan MK.

Fakta-fakta tersebut bertentangan dengan Pasal 17 Undang-Undang Pelayanan Publik dan Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara yang melarang menteri maupun pejabat setingkat menteri merangkap jabatan di perusahaan milik negara,”

tegasnya.

Azhim menambahkan, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan rangkap jabatan tidak hanya berlaku bagi menteri, tetapi juga pejabat yang memiliki kedudukan setingkat wakil menteri.

Baca juga:
Jenderal Polisi Dicokok, Kolonel Ikut Terseret Kasus MBG, Polri-TNI Kompak:… Mabes Polri buka suara keterlibatan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam kasus…
ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN… Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya tengah…
Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam kasus…
  • Jenderal Polisi Dicokok, Kolonel Ikut Terseret Kasus MBG, Polri-TNI Kompak: No Impunitas!
  • ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan…
  • Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan Harga?

Putusan MK terakhir menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan tidak hanya berlaku bagi menteri, tetapi juga wakil menteri. Dalam hal ini, Wakil Kepala BGN sebagai pejabat setingkat wakil menteri juga dilarang merangkap jabatan di badan usaha milik negara,”

ujarnya.
Tag:AzhimBGNICWLaporanMBGnanki s deyangOmbudsman RIRangkap Jabatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Mantan Istri Ridwan Kamil Semprot Bupati Purwakarta soal Lagu Viral ‘Lalaki Langit’: Mengapa Pilih Narasi Patriarkal?
By Hardani Triyoga
Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya.
1
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
By Syifa Fauziah
Ilustrasi seorang perokok
2
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Lalu Muhammad Iwan Mahardan ketika menjabat sebagai Plh Kabid Humas Polda NTB, 2023.
3
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
4
Baru 3 Bulan Jabat Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Ajukan Resign, Ada Apa?
By Anisa Aulia
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Sumber: Dok. Pos Indonesia)
5

BERITA LAINNYA

Massa dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur memegang poster saat berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Hukum

Jenderal Polisi Dicokok, Kolonel Ikut Terseret Kasus MBG, Polri-TNI Kompak: No Impunitas!

Mabes Polri buka suara keterlibatan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
39 menit lalu
Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hukum

Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah), meninggalkan ruang sidang bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Azhim.
Hukum

ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan MK

Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya tengah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up