Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Nasib Driver Jangan Masih Tetap Merana
Nasional

Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Nasib Driver Jangan Masih Tetap Merana

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 2, 2026 6:34 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
SHARE

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda merespons positif wacana pemerintah yang akan memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam kategori pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, ia mengingatkan kebijakan itu mesti benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Menurut Huda, DPR pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang memberikan afirmasi kepada pengemudi ojol selama tujuan akhirnya adalah memperbaiki taraf hidup mereka.

Prinsip, semua yang semangatnya mengafirmasi, termasuk teman-teman ojek online diafirmasi untuk berstatus sebagai UMKM dan seterusnya, prinsipnya kita oke. Asal semangatnya adalah meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online kita,”

kata Huda kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca juga:
Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi…
Kabareskrim Absen di DPR, KPA Desak Kapolri Hadir: Konflik Agraria… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kecewa dengan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono yang absen…
Satu Barang Berbahaya Ancam Nyawa Satu Kapal: DPR Desak Kemenhub… Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan mengawasi barang berbahaya…
  • Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran MBG Rp240…
  • Kabareskrim Absen di DPR, KPA Desak Kapolri Hadir: Konflik Agraria Tak Bisa…
  • Satu Barang Berbahaya Ancam Nyawa Satu Kapal: DPR Desak Kemenhub Perketat Pengawasan…

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci konsep yang sedang disiapkan Kementerian UMKM. Hal itu termasuk mekanisme maupun dasar penetapan pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM.

Saya tidak tahu secara teknis kayak apa teman-teman Kementerian UMKM akan mendefinisikan teman-teman ini sebagai pekerja UMKM, saya belum tahu persis. Tapi semangatnya kalau untuk memastikan peningkatan kesejahteraan para driver ojek online, kita setujui sepenuhnya,”

ujar politikus PKB itu.
(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro transportasi online.

Dengan status itu, para driver berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM. Hal itu termasuk akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga:
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan… Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, menyentil perbankan agar lebih…
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh… Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Marsekal Madya M Syafi’i mengatakan telah…
Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyusun aturan…
  • Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
  • 601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
  • Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan

Maman bilang ke depan, para driver ojol ojek online akan ditreatment menjadi pengusaha mikro transportasi online.

Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,”

kata Maman saat ditemui awak media di Kantor Kementerian UMKM, Rabu, 1 Juli 2026.

Dengan status itu, menurut Maman, para pengemudi ojol akan memperoleh berbagai insentif perpajakan.

Tag:DPRdriverOjolPengemudiUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang
By Rahmat Baihaqi
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Penerjun Kopassus mengibarkan potret kepresidenan Presiden Prabowo Subianto di langit Jakarta saat HUT ke-81 RI, Senin, 17 Agustus 2026. (Sumber: BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Efisiensi Tak Berlaku Buat Pemerintah, Kemensesneg Gelontorkan Rp305 Juta Buat Beli Merpati Di HUT RI

Staf Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Z. Azhim Syah menyoroti pengadaan burung…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
6 jam lalu
Perawat melakukan penanganan ke salah satu pasien yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Nasional

Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan, APKSI Bongkar Buramnya Kesejahteraan Nakes

Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengungkap ada PPPK paruh waktu yang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
Nasional

Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jangan Sembarangan

Rencana pemerintah menerapkan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD)…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
8 jam lalu
Prajurit TNI sita barang bukti di tempat persembunyian TPNPB-OPM, Sabtu, 21 Maret 2026, di Kampung Topo, Nabire.
Nasional

9 Anak Disandera OPM, Eks Prajurit TNI: Salah Langkah Sandera Bisa Jadi Korban

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up