Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda merespons positif wacana pemerintah yang akan memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam kategori pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, ia mengingatkan kebijakan itu mesti benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Menurut Huda, DPR pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang memberikan afirmasi kepada pengemudi ojol selama tujuan akhirnya adalah memperbaiki taraf hidup mereka.
Prinsip, semua yang semangatnya mengafirmasi, termasuk teman-teman ojek online diafirmasi untuk berstatus sebagai UMKM dan seterusnya, prinsipnya kita oke. Asal semangatnya adalah meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online kita,”
kata Huda kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci konsep yang sedang disiapkan Kementerian UMKM. Hal itu termasuk mekanisme maupun dasar penetapan pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM.
Saya tidak tahu secara teknis kayak apa teman-teman Kementerian UMKM akan mendefinisikan teman-teman ini sebagai pekerja UMKM, saya belum tahu persis. Tapi semangatnya kalau untuk memastikan peningkatan kesejahteraan para driver ojek online, kita setujui sepenuhnya,”
ujar politikus PKB itu.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pemerintah akan mengategorikan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro transportasi online.
Dengan status itu, para driver berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM. Hal itu termasuk akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Maman bilang ke depan, para driver ojol ojek online akan ditreatment menjadi pengusaha mikro transportasi online.
Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,”
kata Maman saat ditemui awak media di Kantor Kementerian UMKM, Rabu, 1 Juli 2026.
Dengan status itu, menurut Maman, para pengemudi ojol akan memperoleh berbagai insentif perpajakan.

























