Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang mengaku pendapatannya justru menurun setelah Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 diterapkan per 1 Juli.
Dia bilang pemerintah, DPR, dan perusahaan aplikator berkomitmen menjalankan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Dalam pelaksanaannya muncul persoalan baru yang perlu dievaluasi.
“Pendapatan turun karena si pengusaha (aplikator) menurunkan tarif, sehingga pendapatan pengemudi turun, tapi yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen pengguna jasa pengemudi online,”
kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Juli 2026.
Artinya, kondisi itu diduga terjadi karena perusahaan aplikator menyesuaikan tarif layanan, sehingga penghasilan yang diterima sopir berkurang.
Maka pemerintah perlu segera menindaklanjuti melalui aturan teknis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan mengenai implementasi skema ini. Cucun meminta Kementerian Perhubungan menyusun regulasi teknis yang lebih rinci yang pembahasan aturan turunan akan dikawal oleh parlemen.
“Untuk Kementerian Perhubungan (agar) membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Nanti Komisi V yang akan menindaklanjuti supaya tidak ada salah pemahaman,”
ucap Cucun.
Meski begitu, Cucun menegaskan komitmen mengenai pembagian pendapatan tetap berlaku sesuai kesepakatan yang telah difasilitasi DPR bersama pemerintah.
“Tetap bahwa 8:92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu,”
kata dia.
Belum Ada Perbaikan
Seorang pengemudi ojol, Arif (30), mengaku pendapatannya belum mengalami perbaikan meski kebijakan tersebut mulai diterapkan.
Menurutnya, tarif dasar perjalanan justru turun sehingga keuntungan yang seharusnya diperoleh dari pemangkasan komisi tidak benar-benar dirasakan pengemudi.
“Argo dasar sebelum 8 persen itu Rp10.400, setelah diberlakukan 8 persen malah menjadi Rp10.200,”
kata Arif kepada owrite.id.
Arif menduga penurunan argo dasar menjadi penyebab pendapatan pengemudi belum meningkat. Meski potongan komisi aplikator sudah dipangkas, tarif yang dikenakan kepada pelanggan diduga ikut diturunkan.
“Asumsi saya benar potongan 8 persen, tapi argo dibuat lebih murah untuk pelanggan. Efeknya bagi pengemudi juga turun. Artinya mungkin argo per kilometer jadi lebih murah dibanding sebelum 8 persen berlaku,”
terang dia.





















