Kematian dokter muda di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr Eliza Princila atau dr Icha menjadi sorotan dari DPR RI.
Komisi IX meminta pemerintah dan rumah sakit memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan agar tidak bekerja di bawah tekanan, intimidasi, maupun beban psikologis yang berlebihan.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Icha. Ia berharap, penyelidikan yang tengah berlangsung dapat mengungkap penyebab peristiwa tersebut secara objektif.
Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang,”
ucap Netty, Rabu, 1 Juli 2026.
Terlepas dari hasil penyelidikan, sambungnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan yang setiap hari berada di garis depan pelayanan masyarakat.
Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya,”
ujar politisi PKS itu.
Ia menilai, perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak cukup hanya dari sisi hukum maupun keamanan fisik. Pemerintah juga harus memberi perhatian serius terhadap kesehatan mental para tenaga medis yang setiap hari menghadapi tekanan kerja tinggi.
Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,”
ujarnya.
Dibahas Bersama Menkes
Netty mengungkapkan, isu tersebut juga telah dibahas Komisi IX bersama Menteri Kesehatan. Salah satu rekomendasi DPR adalah agar Kementerian Kesehatan segera menerapkan skrining kesehatan jiwa secara berkala bagi tenaga kesehatan sebagai langkah deteksi dini.
Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak,”
katanya.
Selain skrining, Netty meminta Kementerian Kesehatan menyusun program pendampingan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, hingga peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter residen, terutama mereka yang bertugas di unit berisiko tinggi seperti IGD, ICU, lokasi bencana, dan daerah konflik.
Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas,”
ucapnya.
Ia juga meminta setiap rumah sakit memiliki mekanisme perlindungan yang jelas ketika tenaga kesehatan menghadapi intimidasi, ancaman, atau konflik saat menjalankan tugas.
Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman,”
pungkasnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha (27), dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Dokter Icha ditemukan mengakhiri hidupnya di rumah orang tuanya di Kupang, NTT, setelah sebelumnya mengalami guncangan psikologis dan divonis depresi berat.
Keluarga menduga, kematian tragis ini dipicu oleh depresi dan trauma berat akibat intimidasi dari tiga anggota DPRD saat ia bertugas menangani pasien di RS Leona Kefamenanu.
Saat itu, dr Icha menangani pasien anak korban gigitan ular yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Di tengah proses penanganan, tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP, datang ke IGD karena pasien merupakan kerabat salah satu anggota dewan.
Keluarga korban menyebut terjadi adu mulut dan dugaan intimidasi terhadap dr Icha saat menjalankan tugasnya. Pihak keluarga juga mengklaim telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang berada di lokasi.
Mereka menduga sebagian anggota DPRD yang datang ke rumah sakit berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dugaan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan keluarga kepada penyidik dalam proses hukum yang kini berjalan.
Bantah Lakukan Intimidasi
Di sisi lain, ketiga anggota DPRD membantah melakukan intimidasi. Therensius Lazakar mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien, namun membantah memiliki niat menekan korban.
Veronika Lake juga menyatakan kehadirannya di rumah sakit tidak direncanakan dan membantah ucapan yang viral di media sosial ditujukan kepada dr Icha.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Polres TTU telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga anggota DPRD yang namanya disebut dalam perkara ini, untuk mendalami ada tidaknya keterkaitan antara insiden di IGD dengan meninggalnya dr Icha.
Sementara itu, keluarga korban juga melaporkan perkara tersebut ke Badan Kehormatan DPRD sebagai dugaan pelanggaran etik.

























