Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Siapkan Ojol Jadi Angkutan Umum
Nasional

Revisi UU LLAJ: Komisi V DPR Siapkan Ojol Jadi Angkutan Umum

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 3, 2026 4:33 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pengendara ojek daring mengangkut penumpang di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Pengendara ojek daring mengangkut penumpang di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye)
SHARE

Komisi V DPR RI memastikan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tahun ini akan menjadi pintu masuk pengaturan transportasi daring. 

Salah satu poin yang disiapkan adalah mengakui ojek online (ojol) sebagai moda transportasi publik, sesuatu yang hingga kini belum diatur dalam regulasi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan regulasi permanen diperlukan untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil bagi pengemudi, aplikator, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa.

Menurutnya, inisiatif revisi UU LLAJ telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan saat ini tengah memasuki tahap penyusunan naskah akademik.

“Semangat saya secara pribadi dan (anggota) Komisi V adalah menciptakan ekosistem terbaik bagi transportasi online. Mau enggak mau memang perlu regulasi permanen dan itu undang-undang. Ini sedang kami inisiasi dan sudah masuk Prolegnas,”

kata Huda kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026. 
Baca juga:
Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi…
Kabareskrim Absen di DPR, KPA Desak Kapolri Hadir: Konflik Agraria… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) kecewa dengan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono yang absen…
Satu Barang Berbahaya Ancam Nyawa Satu Kapal: DPR Desak Kemenhub… Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan mengawasi barang berbahaya…
  • Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran MBG Rp240…
  • Kabareskrim Absen di DPR, KPA Desak Kapolri Hadir: Konflik Agraria Tak Bisa…
  • Satu Barang Berbahaya Ancam Nyawa Satu Kapal: DPR Desak Kemenhub Perketat Pengawasan…

Ia mengungkapkan revisi tersebut akan memuat sekitar 15 hingga 16 pasal yang secara khusus mengatur transportasi online.

“Sekitar ada 15 sampai 16 pasal di dalam revisi UU LLAJ yang akan mengatur terkait dengan ojol dan transportasi online ini,”

ujar Huda.

Dimulai Tahun Ini

Huda menargetkan pembahasan revisi UU LLAJ bisa dimulai pada tahun ini. Saat ini, Komisi V masih berkonsolidasi sembari menyusun naskah akademik sebagai dasar pembahasan. Substansi paling mendasar dalam revisi ialah memberikan pengakuan hukum terhadap sepeda motor sebagai bagian dari transportasi publik. 

Selama ini, status itu belum diakomodasi dalam UU LLAJ sehingga berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi ojol belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami memastikan ojol, transportasi roda dua, masuk kita akui sebagai kendaraan transportasi publik. Sekarang ini belum diakui, jadi sepeda motor itu belum masuk sebagai moda transportasi publik,”

ucap dia.

Revisi UU LLAJ akan fokus mengatur aspek transportasi. Sementara isu hubungan kerja, perlindungan sosial, hingga kesejahteraan pengemudi yang tengah dibahas dalam RUU Ketenagakerjaan menjadi kewenangan Komisi IX DPR.

“Terkait dengan hubungan ketenagakerjaan tentu bukan di ranah kami dan tidak menjadi bagian yang masuk dalam revisi,”

kata Huda.

Perihal kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas isu lintas sektor tersebut, Huda mengatakan hal itu masih akan melihat kebutuhan dalam proses pembahasan.

Baca juga:
601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh… Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas Marsekal Madya M Syafi’i mengatakan telah…
Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah akan menyusun aturan…
DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya… Janji Komisi III DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan…
  • 601 Kecelakaan Kapal, 239 Korban Meninggal: DPR Sorot “Mesin Pembunuh di Laut”
  • Perpres Ojol Hampir Final, Aturan Barang dan Makanan Masuk Pembahasan
  • DPR Janji Gaspol RUU Perampasan Aset, Formappi: Sok Optimistik, Substansinya Gak ke…

Tag:AplikatorDPROjolProlegnasTransportasiundang undangUU LLAJ
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prabowo Belum Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi, Ini Penyebabnya
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
1
Baru Tumbuh 1,26 Persen, BI Sentil Bank yang Pelit Salurkan Kredit UMKM
By Anisa Aulia
Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti. (Sumber: IG @destrydamayanti)
2
Aston Villa Buka Era Baru dengan Zion Suzuki, Emiliano Martinez Terancam Kehilangan Posisi
By Hadi Febriansyah
Kiper Timnas Jepang Zion Suzuki saat berkostum Parma.
3
Polda Metro “Lompat” ke Bogor, Ahli Soroti Yurisdiksi Penggeledahan Rumah Febrie
By Rahmat Baihaqi
Ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara, Rasji, dihadirkan sebagai saksi ahli kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026.
4
Sprindik Febrie Ditandatangani Plt Jampidsus, Ahli: Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang
By Rahmat Baihaqi
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki (kanan) memimpin sidang praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Penerjun Kopassus mengibarkan potret kepresidenan Presiden Prabowo Subianto di langit Jakarta saat HUT ke-81 RI, Senin, 17 Agustus 2026. (Sumber: BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Efisiensi Tak Berlaku Buat Pemerintah, Kemensesneg Gelontorkan Rp305 Juta Buat Beli Merpati Di HUT RI

Staf Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Z. Azhim Syah menyoroti pengadaan burung…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
5 jam lalu
Perawat melakukan penanganan ke salah satu pasien yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Nasional

Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan, APKSI Bongkar Buramnya Kesejahteraan Nakes

Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengungkap ada PPPK paruh waktu yang…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
Nasional

Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jangan Sembarangan

Rencana pemerintah menerapkan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD)…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
7 jam lalu
Prajurit TNI sita barang bukti di tempat persembunyian TPNPB-OPM, Sabtu, 21 Maret 2026, di Kampung Topo, Nabire.
Nasional

9 Anak Disandera OPM, Eks Prajurit TNI: Salah Langkah Sandera Bisa Jadi Korban

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up