Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Perpres itu memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Merespons kebijakan itu, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh minta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Dengan demikian, anak tak mudah terpengaruh berbagai konten yang berkaitan dengan LGBTQ.
Perpres itu dinilai jadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara periode 2025–2029.
Dalam lampirannya, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Oleh menilai penyebaran LGBTQ saat ini semakin massif. Dengan demikian, layak mendapat perhatian serius sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.
Menurutnya, fenomena tersebut berpotensi memengaruhi masa depan generasi bangsa.
Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius,”
kata Oleh Soleh dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.
Dia mengatakan negara perlu mengambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai tak sejalan dengan nilai yang berkembang di Indonesia.
Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,”
ujarnya.
Selain menyoroti kebijakan pemerintah, Oleh menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentengi generasi muda.
Ia mengajak para orang tua lebih aktif mendampingi anak-anak mereka di tengah derasnya arus informasi dan konten digital.
Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,”
jelas politikus PKB itu.
Oleh juga mengajak masyarakat ikut mengawal implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,”
tutur Oleh.

























