Perempuan nelayan Suku Kamoro mengeluhkan semakin sulitnya mencari ikan di wilayah pesisir Mimika.
Selain mengaitkan kondisi tersebut dengan dampak limbah tambang PT Freeport Indonesia, mereka juga menyoroti banyaknya kapal nelayan dari luar Papua yang tetap mendapat izin menangkap ikan di wilayah yang selama ini menjadi ruang tangkap masyarakat adat.
Keluhan itu disampaikan perwakilan perempuan nelayan Suku Kamoro, Natalia, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 6 Juli 2026.
Natalia mengatakan, masyarakat nelayan kini menghadapi tekanan berlapis. Di satu sisi, mereka mengaku terdampak perubahan kondisi pesisir yang dikaitkan dengan limbah tambang.
Di sisi lain, wilayah tangkap mereka juga dimasuki kapal-kapal nelayan dari luar Papua.
Salah satu faktor utama yang menyusahkan kami adalah limbah tambang, serta maraknya kapal-kapal nelayan dari luar Papua. Kapal-kapal nelayan non-Papua tersebut memiliki izin untuk mencari ikan di tempat kami,”
kata Natalia.
Menurutnya, keberadaan kapal-kapal tersebut membuat nelayan lokal semakin sulit memperoleh hasil tangkapan yang layak.
Akibatnya, setiap kali kami pergi mencari, kami tidak pernah puas dengan hasil tangkapan,”
ujarnya.
Natalia juga mengaku, menemukan perubahan pada kondisi ikan dan kepiting yang ditangkap masyarakat.
Meski ia meyakini kondisi itu berkaitan dengan dampak limbah, perubahan tersebut membuat hasil tangkapan semakin sulit dijual kepada pedagang.
Ada ikan yang kepalanya besar tapi ekornya kecil. Kami yakin itu disebabkan oleh dampak limbah. Kondisi kepiting juga sama, ada yang besar dan ada yang kerdil,”
katanya.
Akibat kondisi tersebut, menurut Natalia, banyak keluarga nelayan kehilangan sumber penghasilan yang selama ini bergantung pada hasil laut.
Dulunya kami hidup dari menjual ikan, sekarang tidak lagi. Kami bingung harus mencari ikan ke mana lagi karena ruang tangkap kami sudah tidak ada,”
tuturnya.
Ia menjelaskan, masyarakat adat juga tidak bisa begitu saja berpindah ke wilayah lain untuk mencari ikan karena setiap kawasan memiliki hak ulayat masing-masing.
Tidak mungkin kami masuk ke wilayah adat orang lain untuk mencari ikan, karena hal itu pasti memicu konflik,”
ujarnya.
Bahkan, Natalia mengungkapkan perebutan wilayah tangkap pernah memicu bentrokan antarmasyarakat.
Konflik dan perkelahian antarkampung hingga menyerupai perang suku sudah pernah terjadi di sana hanya karena berebut tempat mencari ikan yang semakin menyempit akibat limbah ini,”
ungkapnya.
Selain hasil tangkapan yang terus menurun, Natalia mengatakan mama-mama nelayan juga kesulitan memperoleh pohon mangrove yang selama ini menjadi bahan baku pembuatan perahu sampan.
Kami, mama-mama nelayan, sudah kehilangan tempat untuk mencari pohon mangrove dan bahan untuk membuat perahu sampan,”
pungkasnya.






















