Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
Nasional

Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 7, 2026 7:57 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
3 jam lalu
Share
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri. (Foto/Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bermuatan SARA yang menyinggung masyarakat Minangkabau dan Sumatra Barat terus bergulir. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) menilai Abu Janda belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf.

Daftar isi Konten
  • Klarifikasi Selama Berjam-jam
  • Laporan Teregister di Bareskrim

Penilaian tersebut disampaikan kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPP IKM Braditi Moulvey memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Dafrizal, sejak laporan dilayangkan ke kepolisian, pihak terlapor belum pernah menyampaikan permintaan maaf. Hal itu baik secara langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

Sejauh ini kita mengetahui bahwa pihak Abu Janda sama sekali tidak pernah melakukan permintaan maaf kepada kita secara terbuka maupun melalui kuasa hukumnya atau siapa pun,”

kata Dafrizal kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 6 Juli 2026.
Baca juga:
Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana… Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan sejumlah…
OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap…
Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup… Bareskrim Polri menyampaikan sindikat judi online atau judol jaringan Internasional di Hayam…
  • Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar…
  • OTT KPK Dua Kali Bocor, Penyidik Siapkan Jurus Baru dan Koruptor Tetap…
  • Bikin Geleng Kepala! Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Raup Cuan Rp1,69…

Dia mengatakan, Abu Janda sejauh ini hanya memberikan bantahan bahwa dirinya tidak menghina masyarakat Sumatra Barat. Namun, bantahan tersebut dinilai tidak disertai penyesalan ataupun permintaan maaf.

Itu saja. Tidak ada embel-embel lain. Sama sekali tidak menyesali perbuatannya, tidak pernah merasa bersalah atas apa yang telah diucapkan,”

ujar Dafrizal.

Dafrizal menilai dugaan ujaran kebencian tersebut telah memicu keresahan publik dan melukai perasaan masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurutnya, bukan hanya DPP IKM yang melaporkan perkara tersebut ke kepolisian, tetapi juga sejumlah organisasi lain.

Akibat dari dugaan ujaran kebencian ini, reaksi publik terutama masyarakat Sumatra Barat dan masyarakat Minang sangat besar. Damage-nya sudah terjadi, ini sudah melukai hati masyarakat Sumatra Barat,”

tutur Dafrizal.
Diduga Dalang Potong Ceramah JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Klarifikasi Selama Berjam-jam

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey mengungkapkan dirinya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai pelapor.

Ia menyebut pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Selain memberikan keterangan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan.

Kami hari ini telah menjalankan klarifikasi, sudah memberikan bukti-bukti dan menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik,”

ujar Braditi.

Barang bukti yang diserahkan meliputi tangkapan layar, potongan video dari media sosial, serta keterangan saksi yang berkaitan dengan dugaan ujaran tersebut.

Braditi berharap setelah pemeriksaan terhadap pelapor selesai, penyidik segera memanggil Abu Janda untuk dimintai keterangan.

Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor, dalam hal ini Abu Janda, untuk memberikan keterangannya. Ucapan atau pidatonya yang diduga disampaikan di salah satu rumah ibadah di Amerika sangat menyakitkan kami sebagai orang Minang dan juga masyarakat Sumatra Barat,”

kata Braditi.

Tak hanya itu, DPP IKM juga meminta penyidik meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan apabila alat bukti sudah cukup.

Kami mendesak pihak kepolisian agar tidak ragu-ragu melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan. Menurut kami bukti-bukti permulaan sudah cukup,”

tutur Braditi.
Baca juga:
Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs… Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…
Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA 'Buka Lapak' Judol… 312 WNA kedapatan mengoperasikan situs sindikat judi online (judol) internasional di sebuah…
Gunung Botak Diacak-acak: Aparat Sikat Penambang Ilegal, 12 WNA Buron Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) dan Bareskrim…
  • Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server…
  • Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA 'Buka Lapak' Judol di Hayam…
  • Gunung Botak Diacak-acak: Aparat Sikat Penambang Ilegal, 12 WNA Buron

Laporan Teregister di Bareskrim

Laporan terhadap Abu Janda diketahui telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Perkara ini bermula dari pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatra Barat sebagai ‘barbar’. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ‘barbar’ bermakna tidak beradab.

Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumatra Barat. Ia menilai tuduhan tersebut muncul karena adanya sentimen terhadap dirinya.

Saya tidak menghina rakyat Sumatra Barat, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda, ya, susah. (Saya) tidak menghina pun bisa dianggap menghina,”

ujar Abu Janda.

Tag:Abu JandabareskrimpenyidikanPermadi Aryasumatera barat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempatfinal
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
3
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
4
Wajah Tak Pernah Bohong! Studi Ungkap Muka Boros Bisa Jadi Tanda Usia Biologis Lebih Tua
By Ani Ratnasari
Ilustrasi wajah seseorang.
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto
Nasional

Komisi IV DPR Sepakat Bentuk Tim untuk Turun ke Lapangan, Telusuri Dampak Tailing Freeport

Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk tim untuk meninjau langsung dugaan dampak…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
15 jam lalu
DPR memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia.
Nasional

Isu PHK TikTok Menggema, DPR Beberkan Fakta Setelah Panggil Manajemen

Ramainya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di TikTok yang beredar di…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Natalia, perempuan nelayan suku Kamoro, Papua Tengah, saat RDPU dengan Komisi IV DPR, 6 Juli 2026.
Nasional

Jeritan Mama-Mama Kamoro di DPR: Ikan Hilang, Mangrove Musnah, Limbah Freeport Diduga Jadi Penyebab

Perempuan nelayan Suku Kamoro mengeluhkan semakin sulitnya mencari ikan di wilayah pesisir…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
15 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Bayu Pratama S)
Nasional

Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Secara Terbuka

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, eratnya hubungan Indonesia dan Singapura saat menerima kunjungan…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up