Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
Nasional

Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 7, 2026 7:57 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri. (Foto/Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bermuatan SARA yang menyinggung masyarakat Minangkabau dan Sumatra Barat terus bergulir. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) menilai Abu Janda belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf.

Daftar isi Konten
  • Klarifikasi Selama Berjam-jam
  • Laporan Teregister di Bareskrim

Penilaian tersebut disampaikan kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari usai mendampingi Sekretaris Jenderal DPP IKM Braditi Moulvey memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Dafrizal, sejak laporan dilayangkan ke kepolisian, pihak terlapor belum pernah menyampaikan permintaan maaf. Hal itu baik secara langsung maupun melalui kuasa hukumnya.

Sejauh ini kita mengetahui bahwa pihak Abu Janda sama sekali tidak pernah melakukan permintaan maaf kepada kita secara terbuka maupun melalui kuasa hukumnya atau siapa pun,”

kata Dafrizal kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 6 Juli 2026.
Baca juga:
Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…
Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku… Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…
Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Bareskrim Mabes Polri menggeledah sebuah toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, yang…
  • Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi
  • Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan
  • Endus “Jalur Gelap” China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini

Dia mengatakan, Abu Janda sejauh ini hanya memberikan bantahan bahwa dirinya tidak menghina masyarakat Sumatra Barat. Namun, bantahan tersebut dinilai tidak disertai penyesalan ataupun permintaan maaf.

Itu saja. Tidak ada embel-embel lain. Sama sekali tidak menyesali perbuatannya, tidak pernah merasa bersalah atas apa yang telah diucapkan,”

ujar Dafrizal.

Dafrizal menilai dugaan ujaran kebencian tersebut telah memicu keresahan publik dan melukai perasaan masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurutnya, bukan hanya DPP IKM yang melaporkan perkara tersebut ke kepolisian, tetapi juga sejumlah organisasi lain.

Akibat dari dugaan ujaran kebencian ini, reaksi publik terutama masyarakat Sumatra Barat dan masyarakat Minang sangat besar. Damage-nya sudah terjadi, ini sudah melukai hati masyarakat Sumatra Barat,”

tutur Dafrizal.
Diduga Dalang Potong Ceramah JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Klarifikasi Selama Berjam-jam

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey mengungkapkan dirinya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai pelapor.

Ia menyebut pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Selain memberikan keterangan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan.

Kami hari ini telah menjalankan klarifikasi, sudah memberikan bukti-bukti dan menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik,”

ujar Braditi.

Barang bukti yang diserahkan meliputi tangkapan layar, potongan video dari media sosial, serta keterangan saksi yang berkaitan dengan dugaan ujaran tersebut.

Braditi berharap setelah pemeriksaan terhadap pelapor selesai, penyidik segera memanggil Abu Janda untuk dimintai keterangan.

Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil terlapor, dalam hal ini Abu Janda, untuk memberikan keterangannya. Ucapan atau pidatonya yang diduga disampaikan di salah satu rumah ibadah di Amerika sangat menyakitkan kami sebagai orang Minang dan juga masyarakat Sumatra Barat,”

kata Braditi.

Tak hanya itu, DPP IKM juga meminta penyidik meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan apabila alat bukti sudah cukup.

Kami mendesak pihak kepolisian agar tidak ragu-ragu melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan. Menurut kami bukti-bukti permulaan sudah cukup,”

tutur Braditi.
Baca juga:
Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru…
Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang, Bareskrim Telusuri Keterlibatan Korporasi Bareskrim Polri kembali menambah jumlah tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan…
Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan Bareskrim Polri agar tak melihat konflik agraria…
  • Gawat! KPK Sebut Praktik ‘Pengkondisian’ Mahasiswa Baru Diduga Marak di Banyak Kampus
  • Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang, Bareskrim Telusuri Keterlibatan Korporasi
  • Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik Agraria yang…

Laporan Teregister di Bareskrim

Laporan terhadap Abu Janda diketahui telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Perkara ini bermula dari pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatra Barat sebagai ‘barbar’. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ‘barbar’ bermakna tidak beradab.

Menanggapi laporan yang ditujukan kepadanya, Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumatra Barat. Ia menilai tuduhan tersebut muncul karena adanya sentimen terhadap dirinya.

Saya tidak menghina rakyat Sumatra Barat, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda, ya, susah. (Saya) tidak menghina pun bisa dianggap menghina,”

ujar Abu Janda.

Tag:Abu JandabareskrimpenyidikanPermadi Aryasumatera barat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Erick Thohir Turun Langsung Cek Stadion Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, SUGBK Sudah 86 Persen
By Hadi Febriansyah
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengecek kesiapan sejumlah stadion
4
DPR Gerah Pertanyakan Aturan Sawit RI: Bangun Standar Sendiri atau Ikuti Ekspektasi Eropa?
By Rika Pangesti
Sejumlah truk pengangkut TBS kelapa sawit mengantre sebelum pembongkaran muatan.
5

BERITA LAINNYA

Personel Basarnas Banten bersiap untuk operasi SAR hari kedua kapal penumpang hilang kontak.
Nasional

Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, DPR Desak Pencarian Maksimal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan prihatin terhadap sejumlah jurnalis…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
52 menit lalu
Pengendara antre membeli BBM jenis pertalite di salah satu SPBU di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026).
Nasional

Rakyat Antre BBM hingga Puluhan Jam, Bahlil Malah Dipuji Prabowo, Said Didu: Apa Ukurannya?

Di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan BBM di sejumlah daerah, kinerja…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
55 menit lalu
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (kiri) bersama Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro (kedua kanan) melihat informasi data korban penumpang kapal yang hilang kontak di Dermaga Marina Lippo Carita, Pandeglang, Banten
Nasional

Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Begini Kronologinya

Lima jurnalis dilaporkan hilang kontak saat menjalankan tugas peliputan aktivitas erupsi Gunung…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/8/2026).
Nasional

Petaka MBG Sapu Ingatan Siswi di Karo: Amnesty Indonesia Desak Hentikan Total

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up