Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Polda Metro Mangkir Sidang Praperadilan Khariq Anhar, Kuasa Hukum: Sebenarnya Siapa yang Tidak Gentleman?
Megapolitan

Polda Metro Mangkir Sidang Praperadilan Khariq Anhar, Kuasa Hukum: Sebenarnya Siapa yang Tidak Gentleman?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 13, 2025 2:08 pm
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Kuasa Hukum Khariq Anhar, Ma'aruf Bajamal
Foto: OWRITE/Rahmat
SHARE

Kuasa Hukum tersangka kasus penghasutan aksi unjuk rasa Agustus 2025, Khariq Anhar memberikan sindiran keras terhadap Polda Metro Jaya yang memilih mangkir dari sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Sebab pada sidang perdana, kubu Polda Metro Jaya absen dari panggilan hakim.

“Padahal persidangan ini telah kami daftarkan pada tanggal 3 Oktober atau awal bulan ini. Akan tetapi hari ini tidak hadir dan ini sebenarnya menjadi cerminan dan pertanyaan juga kepada kami, sebenarnya siapa yang disini tidak gentleman?” kata kuasa hukum Khariq Anhar, Ma’aruf Bajamal kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Menurut Bajamal pihaknya telah membuktikan diri sebagaimana tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra untuk bersikap gentleman terhadap para tersangka kasus kericuhan pada Agustus lalu.

Kubu Khariq menempuh jalur konstitusi hukum dengan melayangkan gugatan ke kubu Polda Metro Jaya. Namun pada akhirnya pihak termohon malah tidak hadir.

“Kami daftarkan dengan jalur sesuai koridor hukum yang berlaku, melalui jalur konstitusional yang ada. Akan tetapi ikhtiar kami ternyata justru sebaliknya, mereka yang menuduh kami tidak gentleman justru mereka yang berlaku tidak gentleman,” tegas Bajamal.

Meski pada sidang perdana tidak hadir, Bajamal berharap agar pihak kepolisian bisa hadir pada sidang yang akan digelar lagi pada Senin (20/10/2025) mendatang.

Katanya sidang praperadilan ini dianggap penting sebab untuk membuktikan adanya ketidakadilan ketika Khariq yang justru ditetapkan menjadi tersangka.

“Karena kalau termohon hadir kita bisa melihat mana yang benar, mana yang tidak benar, mana yang rasional, mana yang tidak rasional, mana yang kemudian menggunakan penyalahgunaan kewenangan atau mana yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Bajamal.

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Khariq Anhar.

Adapun dia melayangkan dua gugatan sekaligus yakni perkara nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan tergugat Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya dan perkara nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL tergugat Kapolda Metro Jaya.

Proses sidang pun berlangsung secara singkat karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan. Hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

“Panggilan Termohon sudah kita jalankan, sampai dengan saat ini tidak muncul, kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi tanggal terakhir untuk sidang tanggal 20,” kata Hakim tunggal PN Jaksel, Sulistyo Baskoro di ruang sidang, Senin (13/10/2025).

Baskoro mengingatkan jika kubu Polda Metro Jaya kembali mangkir maka sidang praperadilan bakal tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan praperadilan. Sidang lantas langsung ditutup setelahnya.

Sekedar informasi, pada kasus kericuhan demo di gedung DPR 25 Agustus lalu. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan penghasutan, memicu anarki, dan kerusuhan.

Keenam tersangka yakni Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

Usai ditetapkan sebagai tersangkaa, Direktur Lokataru Foundation bersama aktivis lainnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut lantaran kubu Delpedro menilai penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti atas keterlibatan Direktur Lokataru dalam insiden kericuhan Agustus 2025 lalu.

Mereka juga mempertanyakan barang bukti yang disita kepolisian saat melakukan penggeledahan di kediaman Delpedro.

Tag:Khariq AnharKuasa HukumPraperadilan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta memperingati HUT ke-499 Jakarta
Megapolitan

Setahun Menuju Usia 500 Tahun, Jakarta Pasang Target Jadi Kota Global

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta bukan sekadar seremoni tahunan.…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
12 jam lalu
Pramono Anung saat upacara peringatan HUT ke-499 Jakarta di Monas
Megapolitan

Jelang 5 Abad Jakarta, Ini 5 Program Andalan yang Disiapkan Pemprov untuk Warganya 

Menjelang usia 500 tahun pada 2027 mendatang, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
12 jam lalu
Ilustrasi airsoft gun.
Megapolitan

Gak Terima Teman ‘di-Mop’, Selebgram Adam Deni Ngamuk Sambil Pamer Beceng

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditetapkan sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Megapolitan

Kado HUT ke-499 Jakarta: Pramono Pamer Investasi Rp270 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memamerkan sejumlah capaian ekonomi ibu kota saat…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up