Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polda Metro Mangkir Sidang Praperadilan Khariq Anhar, Kuasa Hukum: Sebenarnya Siapa yang Tidak Gentleman?
Megapolitan

Polda Metro Mangkir Sidang Praperadilan Khariq Anhar, Kuasa Hukum: Sebenarnya Siapa yang Tidak Gentleman?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 13, 2025 2:08 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kuasa Hukum Khariq Anhar, Ma'aruf Bajamal
Foto: OWRITE/Rahmat
SHARE

Kuasa Hukum tersangka kasus penghasutan aksi unjuk rasa Agustus 2025, Khariq Anhar memberikan sindiran keras terhadap Polda Metro Jaya yang memilih mangkir dari sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Sebab pada sidang perdana, kubu Polda Metro Jaya absen dari panggilan hakim.

“Padahal persidangan ini telah kami daftarkan pada tanggal 3 Oktober atau awal bulan ini. Akan tetapi hari ini tidak hadir dan ini sebenarnya menjadi cerminan dan pertanyaan juga kepada kami, sebenarnya siapa yang disini tidak gentleman?” kata kuasa hukum Khariq Anhar, Ma’aruf Bajamal kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Menurut Bajamal pihaknya telah membuktikan diri sebagaimana tantangan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra untuk bersikap gentleman terhadap para tersangka kasus kericuhan pada Agustus lalu.

Kubu Khariq menempuh jalur konstitusi hukum dengan melayangkan gugatan ke kubu Polda Metro Jaya. Namun pada akhirnya pihak termohon malah tidak hadir.

“Kami daftarkan dengan jalur sesuai koridor hukum yang berlaku, melalui jalur konstitusional yang ada. Akan tetapi ikhtiar kami ternyata justru sebaliknya, mereka yang menuduh kami tidak gentleman justru mereka yang berlaku tidak gentleman,” tegas Bajamal.

Meski pada sidang perdana tidak hadir, Bajamal berharap agar pihak kepolisian bisa hadir pada sidang yang akan digelar lagi pada Senin (20/10/2025) mendatang.

Katanya sidang praperadilan ini dianggap penting sebab untuk membuktikan adanya ketidakadilan ketika Khariq yang justru ditetapkan menjadi tersangka.

“Karena kalau termohon hadir kita bisa melihat mana yang benar, mana yang tidak benar, mana yang rasional, mana yang tidak rasional, mana yang kemudian menggunakan penyalahgunaan kewenangan atau mana yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Bajamal.

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan yang diajukan Khariq Anhar.

Adapun dia melayangkan dua gugatan sekaligus yakni perkara nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan tergugat Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya dan perkara nomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL tergugat Kapolda Metro Jaya.

Proses sidang pun berlangsung secara singkat karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan. Hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan.

“Panggilan Termohon sudah kita jalankan, sampai dengan saat ini tidak muncul, kita akan lakukan pemanggilan sekali lagi tanggal terakhir untuk sidang tanggal 20,” kata Hakim tunggal PN Jaksel, Sulistyo Baskoro di ruang sidang, Senin (13/10/2025).

Baskoro mengingatkan jika kubu Polda Metro Jaya kembali mangkir maka sidang praperadilan bakal tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan praperadilan. Sidang lantas langsung ditutup setelahnya.

Sekedar informasi, pada kasus kericuhan demo di gedung DPR 25 Agustus lalu. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan penghasutan, memicu anarki, dan kerusuhan.

Keenam tersangka yakni Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

Usai ditetapkan sebagai tersangkaa, Direktur Lokataru Foundation bersama aktivis lainnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut lantaran kubu Delpedro menilai penyidik kepolisian tidak memiliki cukup bukti atas keterlibatan Direktur Lokataru dalam insiden kericuhan Agustus 2025 lalu.

Mereka juga mempertanyakan barang bukti yang disita kepolisian saat melakukan penggeledahan di kediaman Delpedro.

Tag:Khariq AnharKuasa HukumPraperadilan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar di Indonesia, Gojek memberi tanggapan terkait 'Krisis ojol' yang belakangan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Head of…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Banjir di permukiman padat penduduk Kedoya
Megapolitan

46 RT di Jaktim Terendam Banjir Saat Lebaran

Sejumlah wilayah Jakarta terendam banjir akibat hujan lebat yang mengguyur sejak Sabtu,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
1 hari lalu
Pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1447 H di Jakarta
Megapolitan

Jadwal Imsak Hari Terakhir Ramadan di DKI Jakarta, Puasa Penutup Jelang Lebaran

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 hari lalu
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Jumat Terakhir Ramadan, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sebagian Besar Jakarta

Hari terakhir Ramadan di wilayah DKI Jakarta diprakirakan akan didominasi hujan pada…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
4 hari lalu
Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca di wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
5 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up