Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Baleg Pastikan Penyusunan RUU Penyadapan Tak Abaikan Hak Privasi Sipil
Daerah

Baleg Pastikan Penyusunan RUU Penyadapan Tak Abaikan Hak Privasi Sipil

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Juli 7, 2026 2:39 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau (Foto: Istimewa)
SHARE

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan tidak semata-mata ditujukan untuk memperkuat penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan perlindungan terhadap hak privasi sipil.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, pada Senin, 6 Juli 2026 dalam rangka menghimpun masukan untuk penyusunan naskah akademik RUU Penyadapan.

Baca juga:
Komisi IV DPR Sepakat Bentuk Tim untuk Turun ke Lapangan,… Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk tim untuk meninjau langsung dugaan dampak…
Jeritan Mama-Mama Kamoro di DPR: Ikan Hilang, Mangrove Musnah, Limbah… Perempuan nelayan Suku Kamoro mengeluhkan semakin sulitnya mencari ikan di wilayah pesisir…
Dipanggil DPR TikTok Bantah Isu PHK Massal, Justru Klaim Buka… TikTok-Tokopedia membantah kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ramai…
  • Komisi IV DPR Sepakat Bentuk Tim untuk Turun ke Lapangan, Telusuri Dampak…
  • Jeritan Mama-Mama Kamoro di DPR: Ikan Hilang, Mangrove Musnah, Limbah Freeport Diduga…
  • Dipanggil DPR TikTok Bantah Isu PHK Massal, Justru Klaim Buka 100 Lowongan…

Menurut Sturman, Indonesia memerlukan pengaturan khusus mengenai penyadapan karena hingga saat ini praktik tersebut masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Secara umum penyadapan itu dilarang, namun untuk kepentingan penegakan hukum hal itu diperlukan. Oleh karena itu hari ini kita mendapatkan informasi, masukan, aspirasi bagaimana sebenarnya penyadapan itu dilakukan, agar masyarakat tidak dirugikan, namun penegakan hukum tetap dijalankan,”

kata Sturman.

Ia menjelaskan bahwa RUU Penyadapan dirancang untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyadapan di Indonesia.

Regulasi tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif berbagai aspek, mulai dari lembaga yang berwenang melakukan penyadapan, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu, hingga jenis tindak pidana yang dapat menjadi dasar penyadapan.

Sturman menegaskan tidak semua perkara dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyadapan. Menurutnya, tindakan tersebut hanya akan diterapkan pada tindak pidana tertentu yang berdampak serius terhadap negara dan masyarakat.

Sejumlah kejahatan yang berpotensi menjadi dasar penyadapan antara lain tindak pidana korupsi, peredaran narkotika, dan terorisme.

Baleg DPR Tarik Empat RUU Prioritas, Ganti dengan RUU Penyadapan

Dalam pertemuan tersebut, jajaran kepolisian juga menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum.

Penyadapan Kerap Menghadapi Hambatan Teknis Maupun Nonteknis

Kapolda Kepulauan Riau Asep Syaifudin mengatakan bahwa praktik penyadapan kerap menghadapi hambatan teknis maupun nonteknis, terutama ketika aparat harus menangani perkara yang membutuhkan tindakan cepat.

Ia menilai mekanisme perizinan yang berlaku saat ini terkadang menjadi tantangan ketika aparat harus segera mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang mendesak.

Karena itu, pihaknya berharap ke depan terdapat mekanisme yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan akuntabilitas.

Asep mencontohkan bahwa proses persetujuan dalam kondisi tertentu dapat dilakukan melalui sarana komunikasi elektronik seperti telepon atau konferensi video, sehingga tidak menghambat penanganan perkara yang membutuhkan respons cepat.

Menurutnya, keberadaan RUU Penyadapan diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyadapan sebagai salah satu metode pencarian alat bukti.

Masukan dari kepolisian tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Baleg DPR RI dalam menyusun naskah akademik dan merumuskan norma-norma yang akan dimasukkan ke dalam RUU Penyadapan.

Tag:BalegDPRPenegakan HukumPenyadapanRUU Penyadapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
3
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempat Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
4
Swiss vs Kolombia: Adu Strategi Xhaka dan James Rodriguez di Vancouver
By Hadi Febriansyah
Granit Xhaka
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Daerah

Nama Jawa Barat Mau Diganti Jadi Tatar Sunda, Begini Respon DPR

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda mulai mendapat perhatian…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
35 menit lalu
Tenun Ikat Sumba Timur menunjukkan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat
Daerah

Lima Desa di Sumba Timur Ciptakan 67 Lapangan Kerja Baru, 97 Persen Perajin Tenun Ikat adalah Perempuan

Industri tenun ikat di Lima desa Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
Ilustrasi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Daerah

Kabar Baik! Puskesmas Terdampak Bencana di Sumatra Mulai Bangkit, Alkes Baru Disalurkan

Pemerintah terus mempercepat pemulihan layanan kesehatan di wilayah Sumatra yang terdampak bencana…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Pesawat Smart Air yang ditembaki OTK di Papua.
Daerah

Pesawat Dibakar KKB, Ini Respon DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengecam aksi pembakaran pesawat…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up