TNI dan Polri berbagi tugas dalam mengusut kasus kekerasan bersenjata yang memanas di Papua. Di saat Polri fokus mengejar penembak pilot berkewarganegaraan AS Nicholas F. Goselin, jajaran TNI dikerahkan untuk menangani kasus penembakan ibu hamil, bayi, serta pendeta di Intan Jaya.
“Terkait penegakan hukum sudah (dilakukan). Untuk kasus yang pilot sedang proses, sedangkan penembakan yang di Intan Jaya sedang ditangani oleh TNI,”
kata Astamaops Kapolri Komjen Pol Fadil Imran, Selasa, 7 Juli 2026.
Selain memburu pelaku, aparat gabungan juga diterjunkan untuk memulihkan situasi keamanan di lokasi kejadian. Salah satu fokusnya ialah membuka kembali akses penerbangan perintis yang sempat terdampak akibat insiden tersebut.
“TNI bersama Polri sedang melakukan pembersihan agar aktivitas penerbangan di distrik, di TKP tersebut, bisa berjalan normal kembali. Itulah pemulihannya. Demikian juga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,”
ujar Fadil.
Tuntaskan!
Fadil menegaskan proses pemulihan keamanan tidak menghentikan upaya penegakan hukum. Kedua langkah tersebut berjalan secara bersamaan. Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memastikan pemerintah terus mengawal proses hukum atas berbagai kasus kekerasan di Papua.
“Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, sedang bekerja. Jadi proses penegakan hukum sedang berjalan. Saya yakin dalam waktu dekat, ketika selesai, juga akan disampaikan ke publik. Kami berkomitmen untuk memastikan proses penegakan hukum transparan dan akuntabel kepada publik,”
kata Mugiyanto.
Selain penegakan hukum, Kementerian HAM juga menyiapkan langkah pemulihan bagi keluarga korban, serta menurunkan tim untuk mengidentifikasi kebutuhan para korban, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan lainnya.
“Kami mengupayakan untuk turun bertemu dengan keluarga korban, untuk memastikan negara hadir. Kami akan identifikasi kebutuhannya. Kebutuhan penguatan psikologis itu biasanya diperlukan, dan juga hal-hal yang bersifat mendesak,”
tutur dia.
Pemerintah juga akan menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga untuk membahas penanganan persoalan Papua secara lebih komprehensif, termasuk isu pengungsi dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

























