Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Purbaya
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Tersangka
Hukum

Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Tersangka

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 8, 2026 3:28 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 jam lalu
Share
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi tata kelola mineral non-logam. (Sumber: Istimewa)
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi tata kelola mineral non-logam. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang, Junanto Kurniawan (JK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam yang dilakukan PT Putra Mineral Mandiri (PMM) pada periode 2018-2026.

Daftar isi Konten
  • Modus Rekayasa Hasil Uji Laboratorium
  • Kepala Bea Cukai Diduga Loloskan Dokumen Ekspor
  • Kerugian Negara Masih Dihitung

Selain Junanto, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Iwan Setiawan (IS) selaku perwakilan PT PMM dan Gian Prabuharto (GP) selaku Kepala Unit Pelayanan PT Sucofindo Cabang Pangkalpinang.

Menetapkan tiga orang tersangka, yaitu IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe C Pangkalpinang,”

kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Usut 3 Korupsi Sekaligus: Polri Geledah Kafe dan Sasar Money… Penyidik Polri menggeledah Cafe de'CLAN di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait pengusutan…
Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos 'Terbang', Oknum Sucofindo dan… PT Putra Mineral Mandiri (PMM) diduga telah dua kali mengekspor ilegal mineral tanah…
Tragedi Perairan Siak Buat Pegawai Bea Cukai Gugur saat Awasi… Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aditya Waskita Jauhari gugur…
  • Usut 3 Korupsi Sekaligus: Polri Geledah Kafe dan Sasar Money Changer di…
  • Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos 'Terbang', Oknum Sucofindo dan Bea Cukai…
  • Tragedi Perairan Siak Buat Pegawai Bea Cukai Gugur saat Awasi Ekspor, Ini…

Modus Rekayasa Hasil Uji Laboratorium

Gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: Unsplash/Satria Perdana)
Gedung Kejaksaan Agung. (Sumber: Unsplash/Satria Perdana)

Syarief menjelaskan, para tersangka diduga melakukan pemeriksaan sampel ilmenit secara tidak komprehensif sebelum mineral tersebut diekspor ke luar negeri.

Menurut dia, dokumen hasil pengujian laboratorium sengaja tidak mencantumkan kandungan logam tanah jarang yang terdapat dalam mineral tersebut agar tidak masuk kategori mineral strategis yang dilarang diekspor.

Dokumen hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan barang tersebut merupakan ilmenit yang dapat dilakukan ekspor. Selain itu, laboratorium juga diminta agar kandungan logam tanah jarang tidak dimasukkan dalam laporan hasil uji laboratorium, padahal barang tersebut dilarang untuk diekspor,”

ujar Syarief.

Ia mengatakan, pemeriksaan sampel ilmenit sengaja dilakukan secara tidak menyeluruh karena mineral tersebut memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Dengan tujuan agar kandungan logam tanah jarang atau mineral tanah jarang yang dilarang untuk diekspor tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium,”

katanya.

Kepala Bea Cukai Diduga Loloskan Dokumen Ekspor

Syarief mengungkapkan, Junanto sebenarnya telah mengetahui bahwa barang milik PT PMM yang akan diekspor mengandung mineral non-logam yang masuk dalam kategori larangan ekspor.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan hasil analisis laboratorium yang disampaikan oleh Pusat Laboratorium Bea dan Cukai (PLBC) Jakarta serta Direktorat Teknis Kepabeanan.

Namun, Junanto diduga tetap meloloskan ekspor tersebut dengan menerbitkan dokumen ekspor dan tidak menyampaikan hasil analisis yang sebenarnya.

Sehingga PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton,”

beber Syarief.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 55 KUHP serta ketentuan pidana terkait tindak pidana korupsi.

Meski demikian, Kejagung menyatakan nilai kerugian negara maupun kerugian perekonomian negara masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga:
Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp 5 Triliun Periode 2018–2026… Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjelaskan korelasi dugaan kasus…
Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rp645 Miliar, Polri Jerat Dua… Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Dirut PTPN XI periode 2015–2017, DPP, dan Dirut…
Profesor UGM ke DPR: Harus Berani Kritik Presiden, Jangan Hanya… Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Madah (UGM) Prof. Zainal Arifin…
  • Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp 5 Triliun Periode 2018–2026 Berbeda dengan…
  • Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes Rp645 Miliar, Polri Jerat Dua Mantan Dirut
  • Profesor UGM ke DPR: Harus Berani Kritik Presiden, Jangan Hanya Jadi Pemuji…
Tag:Bea CukaieksporHeadlineKejagungKorupsiMineral Tanah JarangTambang ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ossid Duha Jussas Salma
Kombucha
1
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
2
Drama Piala Dunia: Messi Bangkit Usai Penalti Gagal, Argentina Balik Bungkam Mesir 3-2
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
3
Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
By Rika Pangesti
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
4
Akal-akalan Bupati Kuansing: Sulap Dolar Singapura Demi Suap Menhut Raja Juli
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
5

BERITA LAINNYA

Cafe de'CLAN di Cipete, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap, 8 Juli 2026.
Hukum

Kelindan Asabri hingga Batu Bara, Polri Satukan Kekuatan Usut 3 Kasus Korupsi

Polri menggeledah kafe de'CLAN di Jakarta Selatan dan Point Money Changer terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
30 detik lalu
Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menjelaskan penggeledahan di Cafe de'CLAN Jakarta Selatan, 8 Juli 2026.
Hukum

Usut 3 Korupsi Sekaligus: Polri Geledah Kafe dan Sasar Money Changer di Jakarta

Penyidik Polri menggeledah Cafe de'CLAN di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait pengusutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
28 menit lalu
Ilmenit merupakan salah satu sumber utama titanium yang ketersediaannya melimpah di Indonesia.
Hukum

Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos ‘Terbang’, Oknum Sucofindo dan Bea Cukai Ikut Main?

PT Putra Mineral Mandiri (PMM) diduga telah dua kali mengekspor ilegal mineral tanah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Gambar ilustrasi jaringan judi online (judol) internasional invasi ke Indonesia
Hukum

92 WNA China Jaringan Judi Online Dibuang dan Dicekal Seumur Hidup Masuk RI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendukung pencekalan seumur hidup terhadap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up