Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos ‘Terbang’, Oknum Sucofindo dan Bea Cukai Ikut Main?
Hukum

Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos ‘Terbang’, Oknum Sucofindo dan Bea Cukai Ikut Main?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 4:37 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Ilmenit merupakan salah satu sumber utama titanium yang ketersediaannya melimpah di Indonesia.
Ilmenit merupakan salah satu sumber utama titanium yang ketersediaannya melimpah di Indonesia. (mineralienatlas.de)
SHARE

PT Putra Mineral Mandiri (PMM) diduga telah dua kali mengekspor ilegal mineral tanah jarang atau nonlogam ke luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri jejak pengiriman PT PMM.

“Selain yang ditahan di Batam, ada dua pengiriman lain yang sudah lolos. Itu sedang kami telusuri ke mana ekspornya,”

ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni perwakilan PT PMM Iwan Setiawan, Kepala KPP Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan, dan Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Pangkalpinang Gian Prabuharto.

Selama penyidikan, Kejagung menemukan 15 dari 25 kontainer berisi sekitar 390 ton material ilmenit di Batam yang diduga akan diekspor. Material tersebut diduga mengandung mineral tanah jarang yang merupakan komoditas strategis dan dilarang ekspor.

“Jadi ilmenit adalah tanah ikutan dari tambang timah. Itu diekspornya sebagai ilmenit,”

kata Syarief.

Penyidik menduga kandungan tanah jarang disembunyikan para tersangka agar lolos saat diekspor.

Baca juga:
Tragedi Perairan Siak Buat Pegawai Bea Cukai Gugur saat Awasi… Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aditya Waskita Jauhari gugur…
Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang… Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai…
Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat… Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara…
  • Tragedi Perairan Siak Buat Pegawai Bea Cukai Gugur saat Awasi Ekspor, Ini…
  • Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Tersangka
  • Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut…

Modus

Kasus itu bermula dari Iwan memerintahkan Gian memeriksa sampel ilmenit secara tidak menyeluruh. Berdasarkan hasil uji laboratorium, tersangka hanya mencantumkan ilmenit tanpa memasukkan kandungan logam tanah jarang.

Semestinya, logam tanah jarang termasuk dalam daftar material yang dilarang diekspor dari Indonesia. Gian yang mengetahui ada nilai ekonomis dalam kandungan tanah jarang, tetap mengekspor tanpa pemeriksaan menyeluruh.

“Tujuannya agar kandungan logam tanah jarang atau mineral tanah jarang yang dilarang diekspor tidak dimuat dalam hasil uji laboratorium,”

beber Syarief.

Sementara itu, Junanto yang mengetahui informasi hasil analisis laboratorium, sengaja meloloskan untuk diekspor. Dia sengaja menerbitkan dokumen ekspor dengan tidak melampirkan hasil analisis adanya mineral tanah jarang.

Penyidik menduga PT PMM telah berhasil meloloskan ekspor sekitar 390 ton material tanah jarang. Ketiga tersangka, kini dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 KUHP. Kini tersangka ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sementara itu, penyidik dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga masih menghitung kerugian negara dan dampak perekonomian dari perkara ini.

Baca juga:
Skandal Amdal Freeport: Memangnya Itu Tanah Negara? Tempat Roh Leluhur… Aktivis lingkungan dan hak masyarakat adat, Adolfina Kuum alias Doli, melontarkan kritik…
Prabowo Tunjuk Danantara Garap Ekspor Listrik RI ke Singapura, Ini… Presiden Prabowo Subianto menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk mengimplementasikan…
Pukulan untuk Ekspor RI, Inggris Tetapkan Tarif Impor Biodiesel Indonesia… Pemerintah Inggris resmi memperpanjang bea masuk terhadap produk biodiesel dari Indonesia setelah…
  • Skandal Amdal Freeport: Memangnya Itu Tanah Negara? Tempat Roh Leluhur Kami Hilang!
  • Prabowo Tunjuk Danantara Garap Ekspor Listrik RI ke Singapura, Ini Misi Besarnya
  • Pukulan untuk Ekspor RI, Inggris Tetapkan Tarif Impor Biodiesel Indonesia hingga 18%
Tag:eksporIlegalIlmenitKejagungMineraltambangTanah Jarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
AHY Unggul Telak dari Gibran, Kompetensi hingga Kinerja Disebut Bak Bumi dan Langit
By Rahmat Tunny
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
1
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ossid Duha Jussas Salma
Kombucha
2
Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
By Rika Pangesti
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
3
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
4
Drama Piala Dunia: Messi Bangkit Usai Penalti Gagal, Argentina Balik Bungkam Mesir 3-2
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Cafe de'CLAN di Cipete, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap, 8 Juli 2026.
Hukum

Brimob Bersenjata Turun Saat Penggeledahan Kafe di Cipete, Polri: Jangan Coba Halangi Penyidikan!

Polri mewanti-wanti agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang ditangani terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
43 menit lalu
Cafe de'CLAN di Cipete, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata lengkap, 8 Juli 2026.
Hukum

Kelindan Asabri hingga Batu Bara, Polri Satukan Kekuatan Usut 3 Kasus Korupsi

Polri menggeledah kafe de'CLAN di Jakarta Selatan dan Point Money Changer terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
56 menit lalu
Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menjelaskan penggeledahan di Cafe de'CLAN Jakarta Selatan, 8 Juli 2026.
Hukum

Usut 3 Korupsi Sekaligus: Polri Geledah Kafe dan Sasar Money Changer di Jakarta

Penyidik Polri menggeledah Cafe de'CLAN di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait pengusutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Gambar ilustrasi jaringan judi online (judol) internasional invasi ke Indonesia
Hukum

92 WNA China Jaringan Judi Online Dibuang dan Dicekal Seumur Hidup Masuk RI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendukung pencekalan seumur hidup terhadap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up