Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • MBG
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos ‘Terbang’, Oknum Sucofindo dan Bea Cukai Ikut Main?
Hukum

Kongkalikong Ekspor Ilmenit: Dua Kali Lolos ‘Terbang’, Oknum Sucofindo dan Bea Cukai Ikut Main?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 4:37 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 minggu lalu
Share
Ilmenit merupakan salah satu sumber utama titanium yang ketersediaannya melimpah di Indonesia.
Ilmenit merupakan salah satu sumber utama titanium yang ketersediaannya melimpah di Indonesia. (mineralienatlas.de)
SHARE

PT Putra Mineral Mandiri (PMM) diduga telah dua kali mengekspor ilegal mineral tanah jarang atau nonlogam ke luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri jejak pengiriman PT PMM.

“Selain yang ditahan di Batam, ada dua pengiriman lain yang sudah lolos. Itu sedang kami telusuri ke mana ekspornya,”

ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat jumpa pers, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni perwakilan PT PMM Iwan Setiawan, Kepala KPP Bea Cukai Pangkalpinang Junanto Kurniawan, dan Kepala Unit Pelayanan Sucofindo Pangkalpinang Gian Prabuharto.

Selama penyidikan, Kejagung menemukan 15 dari 25 kontainer berisi sekitar 390 ton material ilmenit di Batam yang diduga akan diekspor. Material tersebut diduga mengandung mineral tanah jarang yang merupakan komoditas strategis dan dilarang ekspor.

“Jadi ilmenit adalah tanah ikutan dari tambang timah. Itu diekspornya sebagai ilmenit,”

kata Syarief.

Penyidik menduga kandungan tanah jarang disembunyikan para tersangka agar lolos saat diekspor.

Baca juga:
Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie… Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah… Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) jelang…
Kejagung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Murni Penegakan Hukum, Bukan Pesanan… Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…
  • Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
  • Kejagung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Murni Penegakan Hukum, Bukan Pesanan Politik

Modus

Kasus itu bermula dari Iwan memerintahkan Gian memeriksa sampel ilmenit secara tidak menyeluruh. Berdasarkan hasil uji laboratorium, tersangka hanya mencantumkan ilmenit tanpa memasukkan kandungan logam tanah jarang.

Semestinya, logam tanah jarang termasuk dalam daftar material yang dilarang diekspor dari Indonesia. Gian yang mengetahui ada nilai ekonomis dalam kandungan tanah jarang, tetap mengekspor tanpa pemeriksaan menyeluruh.

“Tujuannya agar kandungan logam tanah jarang atau mineral tanah jarang yang dilarang diekspor tidak dimuat dalam hasil uji laboratorium,”

beber Syarief.

Sementara itu, Junanto yang mengetahui informasi hasil analisis laboratorium, sengaja meloloskan untuk diekspor. Dia sengaja menerbitkan dokumen ekspor dengan tidak melampirkan hasil analisis adanya mineral tanah jarang.

Penyidik menduga PT PMM telah berhasil meloloskan ekspor sekitar 390 ton material tanah jarang. Ketiga tersangka, kini dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 KUHP. Kini tersangka ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sementara itu, penyidik dan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga masih menghitung kerugian negara dan dampak perekonomian dari perkara ini.

Baca juga:
Kuntadi Diusulkan Isi Kursi Jampidsus, Begini Jawaban Kapuspenkum Kejagung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku belum tahu…
Kasus Jampidsus: Don Ritto dan Emas Sitaan Dioper ke Kejagung… Besok penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya berencana menyerahkan salah satu…
Kasus Febrie jadi Ujian Kejaksaan, Komjak: Tak Boleh Ada Perlakuan… Potensi konflik kepentingan membayangi penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…
  • Kuntadi Diusulkan Isi Kursi Jampidsus, Begini Jawaban Kapuspenkum Kejagung
  • Kasus Jampidsus: Don Ritto dan Emas Sitaan Dioper ke Kejagung Besok
  • Kasus Febrie jadi Ujian Kejaksaan, Komjak: Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus
Tag:eksporIlegalIlmenitKejagungMineraltambangTanah Jarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral Wabup Lombok Sowan ke Tersangka Dugaan Kasus Santri Tewas, Netizen Singgung Keberpihakan
By Ani Ratnasari
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, M. Nursiah
1
Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh
By Rahmat Baihaqi
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
2
Prabowo soal LNG Masela: Para Investor Harus Untung, Kita Malu Kalau Mitra Tidak Puas
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
3
Final Piala Dunia 2026 Bikin Messi Pecahkan Rekor Langka yang Bertahan 32 Tahun
By Hadi Febriansyah
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi
4
Puluhan Siswa di Jember Keracunan Telur MBG, Satgas Temukan Dugaan Pelanggaran SOP
By Ani Ratnasari
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Hukum

Gedung Bundar Geger: Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menunjuk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 menit lalu
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Anggota BPK Bobby Rizaldi Ditanya Soal Pengaturan Audit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Rizaldi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
27 menit lalu
Pengacara Hotman Paris Hutape di gedung Kejagung.
Hukum

Hotman Paris Datangi Kejagung, Jawaban soal Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Bikin Heboh

Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) jelang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersiap memberikan sambutan saat peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Hukum

Kasus Bupati Kuansing: Gratifikasi Raja Juli Resmi ‘Case Closed’, KPK Rahasiakan Hasilnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up