Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional
Politik

Ketua MPR Diutus ke Iran Tuai Pro-Kontra, Langkah Prabowo Dinilai Masih Konstitusional

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 8, 2026 4:29 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid.
Dosen yang juga pakar hukum tata negara Fahri Bachmid. (Foto: Istimewa).
SHARE

Penugasan Ketua MPR RI Ahmad Muzani sebagai utusan Presiden untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menuai perdebatan. Namun, ada pandangan yang medukung langkah Prabowo.

Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menilai keputusan Prabowo sah secara konstitusional. Keputusan itu sah selama Muzani menjalankan tugasnya sebagai utusan khusus Presiden, bukan mewakili lembaga MPR.

Saya melihat dari perspektif hukum tata negara, penugasan Presiden kepada Ahmad Muzani sah dan lazim dilakukan secara hukum jika kapasitasnya sebagai utusan khusus, bukan sebagai representasi kelembagaan MPR,”

kata Fahri kepada Owrite, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Iran Ultimatum Kapal di Selat Hormuz, Pelanggar Terancam Denda hingga… Iran perketat pengawasan terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz. Kapal yang…
Bukan Cuma Water Bombing, Prabowo Kenalkan ‘Ubi Bombing’ untuk Jinakkan… Presiden RI Prabowo Subianto mendorong pengembangan metode baru untuk mempercepat penanganan kebakaran…
24 Agustus 1998: Saat Karier Militer Prabowo Berakhir di Meja… 24 Agustus 1998 menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan karier militer…
  • Iran Ultimatum Kapal di Selat Hormuz, Pelanggar Terancam Denda hingga Disita
  • Bukan Cuma Water Bombing, Prabowo Kenalkan ‘Ubi Bombing’ untuk Jinakkan Karhutla
  • 24 Agustus 1998: Saat Karier Militer Prabowo Berakhir di Meja DKP

Dijelaskan Fahri, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif sebagai kepala negara untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak menjalankan misi diplomatik atas nama Indonesia.

Menurutnya, kewenangan tersebut melekat pada posisi Presiden sebagai kepala negara atau head of state yang memegang mandat konstitusional dalam hubungan luar negeri dan diplomasi.

Fahri menyampaikan dalam menjalankan fungsi seremonial kenegaraan, Presiden berwenang menunjuk tokoh di luar jajaran menteri maupun korps diplomatik untuk mewakili negara dalam agenda tertentu.

Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak mewakili negara dan bangsa Indonesia dalam suatu kegiatan atau misi diplomatik luar negeri,”

ujarnya.
Prabowo Utus Ketua MPR ke Pemakaman Khamenei, Pakar: Bukan Pelanggaran, Tapi Keliru

Ia menilai penugasan Ahmad Muzani ke Iran tetap berada dalam koridor konstitusi. Sebab, tugas itu dilakukan berdasarkan kewenangan atribusi Presiden sebagai kepala negara, bukan dalam relasi antarlembaga negara.

Penugasan Ahmad Muzani ke luar negeri mewakili pemerintah Indonesia dijalankan dalam kapasitas sebagai Utusan Khusus Presiden, bukan sebagai Ketua MPR. Sehingga konstitusional sesuai dengan kewenangan atribusi kepala negara,”

jelas Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan secara teknis pelaksanaan misi diplomatik tersebut juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

Pun, ia menyampaikan meskipun Presiden dan pimpinan MPR berkedudukan setara sebagai lembaga tinggi negara, hal itu tak menghilangkan kewenangan Presiden untuk menunjuk seseorang menjalankan tugas diplomatik atas nama kepala negara.

Menurut Fahri, dasar hukum kewenangan juga diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang memberikan mandat kepada Presiden untuk menentukan arah pelaksanaan hubungan luar negeri Indonesia.

Baca juga:
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Karhutla: Saya Tidak… Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat dalam…
Karhutla Bukan Cuma Soal Cuaca, Polda Riau Cium Ulah Manusia Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Herry Heryawan menyatakan kebakaran hutan dan lahan…
AS Siapkan Sanksi Terberat ke Iran, Harga Minyak Dunia Dijual… Harga minyak dunia turun lebih dari 1 persen pada perdagangan Senin. Penurunan…
  • Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Karhutla: Saya Tidak Main-main
  • Karhutla Bukan Cuma Soal Cuaca, Polda Riau Cium Ulah Manusia
  • AS Siapkan Sanksi Terberat ke Iran, Harga Minyak Dunia Dijual US$93,22 per…

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan dirinya mendapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo untuk menghadiri prosesi pemakaman Ali Khamenei, di Masyhad, Iran, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Muzani mengatakan dirinya bakal berangkat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai utusan resmi pemerintah Indonesia.

Adapun sejumlah pihak mulai pakar hukum tata negara hingga elite politisi mengkritisi keputusan Prabowo yang dinilai keliru. Salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Bambang Pacul menyebut belum ada rapat pimpinan MPR terkait penugasan Muzani. Kata dia, MPR sebagai lembaga tidak dapat diutus oleh Presiden.

Tag:ahmad muzaniAli Khameneiiranketua mprprabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Rekening Donasi Demo Diblokir
By Anisa Aulia
Saham Bank Mandiri Melemah usai isu Pemblokiran Rekening AMPB. (Gambar dibuat AI)
1
Polda Metro Blokir Rekening Bank Mandiri Koordinator AMPB Supriyono Selama 5 Hari
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
2
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
By Ani Ratnasari
Petugas BPBD Kabupaten Batang Hari dan Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Jalan Pramuka, Muara Bulian, Batang Hari, Jambi, Minggu (23/8/2026).
3
Polda Metro Akui Blokir Rekening Koordinator AMPB Supriyono, Selidiki Asal Muasal Saldo
By Rahmat Baihaqi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyrakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Sumber: Istimewa)
4
Trofi Melayang, Mental Juang Menyala: Timnas Putri Indonesia U-16 Runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026
By Hadi Febriansyah
Sejumlah pesepak bola, staf pelatih, dan ofisial Timnas Putri Garuda Pertiwi U16 Indonesia berfoto dengan medali runner up Piala Srikandi Merdeka 2026 di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Sumatra Selatan, Palembang.
Politik

Bukan Cuma Water Bombing, Prabowo Kenalkan ‘Ubi Bombing’ untuk Jinakkan Karhutla

Presiden RI Prabowo Subianto mendorong pengembangan metode baru untuk mempercepat penanganan kebakaran…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Ilustrasi Buku Rekening Bank Mandiri yang Diblokir.
Politik

Rekening Aktivis Diblokir, Guntur Romli: Bank Mandiri Ngaco dan Norak!

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
10 jam lalu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (ketiga kanan) dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago (kanan) menggendong salah satu bayi yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (20/8/2026).
Politik

Stop Politisasi Luka NTT: Jimly Minta Pejabat Tak “Cari Muka” di Lokasi Bencana

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan para pejabat tingkat pusat dan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
Petugas dari Manggala Agni Daops Sumatera XIV-Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026).
Politik

Asap Tak Punya Paspor: Karhutla Bukan Lagi Musiman, DPR Minta Pemerintah Putus Siklus Api

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem Arif Rahman mendesak pemerintah mengevaluasi…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up