Baru-baru ini viral pernyataan Kementerian Agama yang akan menyiapkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) akan masuk dalam pendidikan agama dan keagamaan.
Langkah tersebut dinilai penting agar respons Kemenag terhadap isu LGBTQ tidak hanya berupa pernyataan sikap, tetapi menjadi kerja kelembagaan yang sistematis.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui jalur pendidikan, pembinaan keagamaan, serta sosialisasi yang terencana. Apalagi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tegas mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.
Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,”
kata Wamenag seperti dikutip dari keterangan resminya.
Informasi tersebut pun langsung ramai di media sosial khususnya X, tidak sedikit dari mereka yang memberi beragam komentar.
Dimulai dari lingkungan istana dulu,”
kata @effenditjokro.
Harusnya yang dimasukkin ke kurikulum itu materi tentang hukuman apabila melakukan korupsi, biar pada takut sama yang namanya korupsi,”
ucap @bypiscesgirl.
Justru itu, biar Wowok enggak disaingin sama cowok-cowok lain biar Bunted yang ingin dipeluk hingga akhir hayat,”
tambah @fugaski.
Korupsi merajalela, cari kerja susah, dollar lembek, BBM naik, eeh yang diurus beginian,”
celetuk @ombakL65316.





















