Komisi III DPR RI minta seluruh aparat penegak hukum menghentikan ego sektoral dan berdiri di belakang Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung menunjukkan soliditas dalam mengawal pengusutan dugaan korupsi batu bara. Menurutnya, dukungan lintas aparat penegak hukum diperlukan agar kasus tersebut bisa dibongkar hingga tuntas.
Kami mengimbau kepada TNI-Polri, termasuk Jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya. Memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,”
kata Soedeson dalam konferensi pers Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis, 9 Juli 2026.
Soedeson menyampaikan kasus korupsi merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Apalagi jika terjadi di sektor energi yang jadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Maka itu, menurutnya, seluruh institusi penegak hukum harus berada dalam satu barisan mengawal penyidikan.
Ia juga mengingatkan agar tak ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun yang nantinya terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan yang tinggi rendah, semua sama di depan hukum. Kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,”
ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrakhman mengatakan dukungan terhadap pengusutan dugaan kasus korupsi batu bara merupakan sikap bersama seluruh fraksi di Komisi III.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,”
kata Habiburrakhman.
Ia menyampaikan Komisi III DPR akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan, independen, dan berkeadilan.
Kasus ini harus diusut tuntas. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,”
tuturnya.






















