Tokoh muda NU Khalilur R. Abdullah Sahlawy atau yang akrab disapa Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan menyelesaikan ketegangan antara Polri dan Kejaksaan yang mencuat setelah rangkaian penanganan sejumlah perkara korupsi.
Menurut Gus Lilur, polemik itu mengemuka usai penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara dan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Di sisi lain, ia juga menyinggung penetapan seorang perwira Polri sebagai tersangka oleh Kejaksaan pada momen Hari Bhayangkara, yang menurut penilaiannya memicu ketersinggungan di internal Polri.
Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri,”
kata Gus Lilur Lewat keterangan pers yang diterima Owrite,Kamis, 9 Juli 2026.
Gus Lilur menilai, persoalan tersebut bukan semata-mata karena penetapan seorang perwira Polri sebagai tersangka, melainkan lebih pada momentum penanganan perkara yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
Apa Polri tidak terima Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung? Menurut saya, bukan! Itu karena Polri merasa dinista dan dihina karena penangkapan itu seperti sengaja digunakan untuk menghina Polri, dipaskan Hari Bhayangkara, perwira Polri dijadikan tersangka, hadiah hina buat hari jadi Bhayangkara,”
ucapnya.
Penulis buku ‘Prabowo untuk Indonesia Raya’ itu berpandangan, situasi tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu sinergi antarlembaga penegak hukum.
Ini ujian kecil bagi Presiden RI, untuk merukunkan kembali para pembantunya agar berpadu bukan beradu, bersama bahu-membahu membangun bangsa maju,”
ujarnya.
Dikatakan Gus Lilur, penyelesaian dugaan korupsi yang menyeret pihak mana pun harus tetap berjalan sesuai proses hukum. Namun, hubungan antarlembaga penegak hukum juga harus segera dipulihkan demi menjaga kepercayaan publik.
Kasus Korupsi yang menjerat petinggi kejaksaan biarlah dituntaskan. Presiden RI harus segera bertindak cepat merukunkan Kejaksaan dan Polri,”
jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polri mewanti-wanti agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang ditangani terkait kasus dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri dan Polda Metro menggeledah kafe de’CLAN Signature serta Koin Money Changer.
Budi tak menyebut pihak yang dimaksud. Namun, ia mengingatkan agar jangan sekali-kali menghalangi proses penyidikan yang saat ini tengah ditangani.





















