Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan penggunaan uang hasil setoran bandar narkoba untuk membiayai ibadah umrah mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bukan hanya karena nilai uangnya saja yang fantastis, tetapi juga karena ibadah yang dianggap suci ini diduga dibiayai dari uang haram.
Unggahan akun Instagram @newdote yang membahas dakwaan tersebut pun viral. Dalam sehari, postingan itu telah mengumpulkan lebih dari 100 ribu like, 1,6 ribu komentar, 8,8 ribu kali dibagikan ulang, dan 40,9 ribu kali share.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Raba Bima, jaksa mendakwa Didik menggunakan uang yang diduga berasal dari setoran jaringan bandar narkoba untuk memberangkatkan umrah tujuh orang, termasuk dirinya dan anggota keluarga.
Biaya keberangkatan umroh pada Februari 2026 itu disebut mencapai sekitar Rp434,5 juta. Dalam dakwaan yang sama, jaksa juga menyebut Didik diduga menerima setoran dari jaringan bandar narkoba secara bertahap hingga mencapai Rp2,8 miliar.
Dakwaan tersebut sontak menjadi bahan perbincangan di media sosial. Kolom komentar unggahan @newdote dipenuhi berbagai respons, mulai dari sindiran, kritik pedas, hingga ungkapan kekecewaan terhadap dugaan penyalahgunaan uang hasil kejahatan untuk menjalankan ibadah.
Banyak warganet menilai kasus tersebut mencederai nilai moral dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sejumlah komentar bernada satire pun menjadi sorotan, salah satu komentar yang paling banyak disorot datang dari akun Instagram @clover.sply.
Alhamdulillah bisa umroh, walaupun Astaghfirullah haram,”
komentarnya.
Komentar tersebut mendapat banyak respons dari pengguna lain, karena dianggap mewakili rasa heran sekaligus sindiran terhadap kasus yang tengah bergulir.
Tak kalah menyita perhatian, akun @mochfadly_ juga menuliskan komentar bernada satire.
Setan said: Bukan gua yang ngajarin itu,”
tulisnya.
Sementara akun @refinadya07 menyoroti kasus tersebut dengan mengaitkannya pada perilaku pejabat.
Gimana konsepnya??!!! Pejabat Indo mah kalau gk korupsi bisa mati apa yaaa,”
tanyanya.
Komentar lain yang ramai diperbincangkan datang dari akun @muhammad_taufik040801.
Malaikat pencatat amal baik: kau yang catat! Malaikat pencatat buruk: gak kau aja!”
Adapula akun @emilkusumo yang menuliskan komentar bernada sinis.
Ya gini kalo kecilnya sering ngisepin bakaran sampah,”
tulisnya.
Dugaan Adanya Aliran Uang dari Bandar Narkoba
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan adanya aliran uang dari bandar narkoba kepada sejumlah oknum polisi, termasuk AKBP Didik Putra Kuncoro yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sebelumnya menyatakan penyidik menemukan dugaan bahwa Didik menerima setoran hingga Rp2,8 miliar melalui perantara yang merupakan anak buahnya.
Saat ini, Didik telah berstatus terdakwa dan menjalani proses persidangan atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Selain itu, ia juga telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Seluruh dakwaan yang disampaikan jaksa masih akan diuji dalam persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
























