Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 4:05 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj)
SHARE

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang total Rp2,8 miliar dari bandar narkoba.

Uang tersebut diterimanya secara berkala melalui anak buahnya, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan, Didik mendapat setoran dari salah seorang bandar narkoba inisial B setiap bulannya, begitu pula AKP Malaungi juga mendapatkan jatah.

Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp 400 juta. Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp 300 juta,”

ujar Zulkarnain saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Lebih lanjut Zulakrnain mengatakan, sebanyak tiga kali menyerahkan uang tunai dari bandar narkoba B, masing-masing dalam penyerahan uang tersebut, disamarkan dengan menggunakan koper, hingga dikemas dalam kardus minuman Beer.

Untuk penyerahan uang tunai Rp1,4 miliar, dikemas dengan menggunakan koper. Sedangkan Rp450 juta menggunakan paperbag dan yang Rp1 miliar, dikemas dengan kardus Beer,”

ujar Zulakrnain.

Ancam Copot Anak Buah

Dari bandar B, kata Zulakrnain, hanya menyanggupi total Rp1,8 miliar saja. Disatu sisi, transaksi terselubung itu rupanya terhendus dikalangan masyarakat dan LSM sekitar.

Karena sudah terlanjur ketahuan, Didik memerintahkan anak buahnya untuk membereskan bandar B disertai dengan ancaman.

Kapolres bilang ke Kasat, ‘kamu beresin kalau engga kamu saya copot’,”

ungkap Zulakrnain.

Sebagai gantinya, Didik menghukum Maulangi untuk dicarikan mobil Alphard.

Namun eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu, mengakalinya dengan mencari bandar narkoba lain dan bertemu dengan Koko Erwin. Sehingga total uang yang bisa terkumpul sebesar Rp2,8 miliar.

Nah Koko Erwin baru menyanggupi Rp 1 miliar,”

ujarnya.
Tag:Bandar NarkobaBareskrim Mabes PolriDidik Putra KuncoroKapolres Bima KotaUang Tunai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Asap Karhutla Bikin Palembang Sesak: 9.313 Kasus ISPA Tercatat hingga Agustus 2026
By Syifa Fauziah
Pengendara memakai masker saat pembagian masker gratis di simpang empat RS Charitas Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
1
Rupiah Menguat ke Rp17.692 per Dolar AS, Harapan Damai Timur Tengah Jadi Angin Segar
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar AS di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
2
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
3
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
4
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
5

BERITA LAINNYA

Barang bukti yang disita polisi, kasus penyelundupan emas ilegal diduga jaringan China, Agustus 2026.
Hukum

Penyelundupan Emas “Body Strapping”, Bareskrim Bongkar Markas Jaringan China

Sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III Nomor 9, Penjaringan, Jakarta Utara,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
53 menit lalu
Gedung kantor LPSK
Hukum

LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
22 jam lalu
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up