Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 12 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 4:05 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj)
SHARE

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menerima uang total Rp2,8 miliar dari bandar narkoba.

Uang tersebut diterimanya secara berkala melalui anak buahnya, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan, Didik mendapat setoran dari salah seorang bandar narkoba inisial B setiap bulannya, begitu pula AKP Malaungi juga mendapatkan jatah.

Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp 400 juta. Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp 300 juta,”

ujar Zulkarnain saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Lebih lanjut Zulakrnain mengatakan, sebanyak tiga kali menyerahkan uang tunai dari bandar narkoba B, masing-masing dalam penyerahan uang tersebut, disamarkan dengan menggunakan koper, hingga dikemas dalam kardus minuman Beer.

Untuk penyerahan uang tunai Rp1,4 miliar, dikemas dengan menggunakan koper. Sedangkan Rp450 juta menggunakan paperbag dan yang Rp1 miliar, dikemas dengan kardus Beer,”

ujar Zulakrnain.

Ancam Copot Anak Buah

Dari bandar B, kata Zulakrnain, hanya menyanggupi total Rp1,8 miliar saja. Disatu sisi, transaksi terselubung itu rupanya terhendus dikalangan masyarakat dan LSM sekitar.

Karena sudah terlanjur ketahuan, Didik memerintahkan anak buahnya untuk membereskan bandar B disertai dengan ancaman.

Kapolres bilang ke Kasat, ‘kamu beresin kalau engga kamu saya copot’,”

ungkap Zulakrnain.

Sebagai gantinya, Didik menghukum Maulangi untuk dicarikan mobil Alphard.

Namun eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu, mengakalinya dengan mencari bandar narkoba lain dan bertemu dengan Koko Erwin. Sehingga total uang yang bisa terkumpul sebesar Rp2,8 miliar.

Nah Koko Erwin baru menyanggupi Rp 1 miliar,”

ujarnya.
Tag:Bandar NarkobaBareskrim Mabes PolriDidik Putra KuncoroKapolres Bima KotaUang Tunai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP, Gaji dan Latar Belakangnya Jadi Sorotan
By Syifa Fauziah
Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris PTPP
1
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
By Ivan Syahruna Lubis
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
2
Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
3
Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Kasus Kejagung
By Rika Pangesti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
By Rika Pangesti
Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
5

BERITA LAINNYA

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rikwanto
Hukum

DPR Desak Telusuri Harta yang Diduga Disembunyikan Soal Kasus Korupsi Jampidsus

Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI meminta penyidik tidak berhenti…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
10 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: owrite/Rika Pangesti)
Hukum

DPR Awasi Langsung Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Jangan Sampai Uangnya Ditukar, Pernah Kejadian?

Komisi III DPR RI memastikan tidak hanya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
10 jam lalu
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Hukum

Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan tiga…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Hukum

Selain Tersangka Korupsi Batu Bara, Febrie Adriansyah juga Jadi Tersangka TPPU 

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri resmi menetapkan dua orang…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up