Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat adalah melalui bank sampah.
Tidak hanya membantu mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), bank sampah juga mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah serta memberikan nilai ekonomi dari sampah yang masih dapat didaur ulang.
Apa Itu Bank Sampah?
Dilansir dari laman Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta, bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang mengajak warga memilah dan mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis. Sampah disetorkan, ditimbang, dicatat, lalu dihargai seperti menabung di bank.
Konsep ini menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yaitu mengurangi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, dan mendaur ulang sampah agar memiliki nilai guna.
Asal Usul Mulanya Bank Sampah
Tahukah bahwa berdasarkan data tahun 2024 dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), timbulan sampah nasional mencapai sekitar 34,2 juta ton per tahun.
Bank sampah ini dibentuk sebagai salah satu solusi untuk mengatasi meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat.
Jenis Sampah Dapat Dipilah
Tidak semua jenis sampah dapat diterima oleh bank sampah. Maka itu perlu memilah sampah sebelum disetorkan ke bank sampah agar proses pengelolaan menjadi lebih mudah. Sampah yang dipilah ada tiga jenis yaitu:
- Sampah kering, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca. Jenis sampah ini yang umumnya diterima oleh bank sampah karena masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang.
- Sampah basah (organik), seperti sisa makanan, daun, dan sayuran. Sampah ini tidak disetorkan ke bank sampah, melainkan lebih tepat diolah menjadi kompos.
- Sampah elektronik (e-waste), seperti kabel, baterai, dan peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai. Sampah ini memerlukan penanganan khusus sehingga umumnya tidak diterima di bank sampah biasa.
Setelah dipilah, hanya sampah yang memenuhi ketentuan bank sampah yang dapat disetorkan untuk ditimbang dan dicatat sebagai tabungan.
Sampah Boleh Disetorkan ke Bank Sampah
Bank sampah hanya menerima sampah anorganik atau sampah kering yang masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan kaca.
Sementara itu, sampah organik seperti sisa makanan dan daun biasanya diolah menjadi kompos, sedangkan sampah elektronik (e-waste) memerlukan penanganan khusus sehingga umumnya tidak diterima di bank sampah biasa.
Cara Menemukan Lokasi Bank Sampah
Khusus di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan e-Bank Sampah Jakarta pada 12 Desember 2024.
Platform ini memudahkan masyarakat untuk mencari lokasi bank sampah yang masih aktif, memantau tabungan sampah, hingga melakukan pencatatan transaksi secara digital.
Masyarakat dapat menggunakan platform e-Bank Sampah Jakarta untuk mencari lokasi bank sampah yang aktif, memantau tabungan sampah, serta melihat riwayat transaksi secara digital.
Mengelola sampah tidak selalu harus dimulai dengan langkah besar. Memilah sampah dari rumah dan menyetorkannya ke bank sampah dapat menjadi kebiasaan sederhana yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus bernilai ekonomi.




















