PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) membantah isu dugaan pencucian uang yang beredar, di tengah proses pencatatan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Noerhadi menyatakan bahwa seluruh tahapan penawaran umum perdana saham (IPO) telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Terkait masalah pencucian uang, jangan lupa bahwa proses IPO itu melalui ketentuan aturan yang harus dipenuhi oleh setiap emiten,”
ujar Darwin dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Proses IPO Penuhi Persyaratan Rinci


Darwin menjelaskan, selama proses IPO emiten harus menjawab sejumlah pertanyaan dan memenuhi persyaratan yang sangat rinci, termasuk melalui proses due diligence bersama penjamin emisi atau underwriter.
Jawaban dan pertanyaan itu bisa boleh dibilang ratusan halaman, mungkin yang melalui proses underwriter,”
terangnya.
Ia menerangkan, beberapa aspek yang diperiksa adalah keterbukaan dari sisi hukum. Dalam hal ini seluruh transaksi harus didukung dokumen legal seperti akta notaris dan dokumen pendukung lainnya.
Keterbukaan Informasi Publik
Kemudian, emiten diharuskan membuka seluruh laporan keuangan agar dapat diverifikasi. Selanjutnya, keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari persyaratan menjadi perusahaan tercatat.
Jadi kalau mungkin tadi masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada faktanya yang ada,” tuturnya.
Adapun dalam pencatatan perdananya, saham RANS tercatat menguat 34,12 persen ke harga Rp228 per lembar saham. RANS menawarkan sebanyak 2.525.000.000 saham baru atau sebesar 20,02 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga penawaran Rp170 per saham. Sehingga menghimpun dana Rp429,25 miliar.






















