Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 28 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka: Aparat Bernyali Bongkar Kelindan Pejabat Lain?
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka: Aparat Bernyali Bongkar Kelindan Pejabat Lain?

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 12, 2026 1:56 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)
SHARE

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Gian Kasogi meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Daftar isi Konten
  • Junjung Profesionalisme
  • Telusur Jejak
  • Penjeratan

Dia berpendapat publik berhak mengetahui konstruksi perkara secara utuh, termasuk apabila dalam penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pejabat negara, pelaku usaha, maupun aktor lain selama itu didukung alat bukti yang sah.

Jampidsus Mundur, Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Penanganan Kasus Kejagung

Publik menyaksikan konferensi pers klarifikasi, kemudian muncul surat pengunduran diri, disusul penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas perkara dalam rentang waktu yang relatif singkat,”

kata Gian dalam keterangan pers yang diterima Owrite, Minggu, 12 Juli 2026.

Gian menilai proses hukum yang berjalan cepat harus diikuti dengan keterbukaan informasi agar masyarakat memahami dasar hukum dan arah penyidikan yang sedang dilakukan penegak hukum.

Menjadi pertanyaan adalah sejauh mana konstruksi perkara, apa bentuk dugaan tindak pidananya, bagaimana dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut terjadi, bagaimana penelusuran aset dilakukan, serta siapa saja pihak yang diduga terlibat?”

tanya Gian.

Junjung Profesionalisme

Gian menegaskan Kejaksaan Agung maupun aparat penegak hukum lainnya perlu menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Kejaksaan Agung maupun aparat penegak hukum harus membuka perkembangan penanganan perkara secara proporsional kepada publik,”

tegas dia.

Proses hukum tidak boleh berhenti pada satu tersangka apabila penyidikan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain.

Baca juga:
Hakim Tolak Semua Gugatan Febrie, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Selanjutnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan…
Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum… Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat…
Praperadilan Febrie Kandas, Hakim Tegaskan Tak Ada Kewajiban Periksa Calon… Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka tidak…
  • Hakim Tolak Semua Gugatan Febrie, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Selanjutnya
  • Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum Sprindik Terbit
  • Praperadilan Febrie Kandas, Hakim Tegaskan Tak Ada Kewajiban Periksa Calon Tersangka

Apabila terdapat pihak lain, baik pejabat negara, pelaku usaha maupun aktor lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,”

kata dia.

Telusur Jejak

Pengungkapan perkara korupsi dan pencucian uang harus dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri aliran dana, aset, serta seluruh pihak yang diduga memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut.

Dalam perkara korupsi maupun tindak pidana pencucian uang, pembuktian harus dilakukan secara komprehensif, termasuk mengikuti aliran dana (follow the money), menelusuri aset (follow the asset), serta mengungkap seluruh pihak yang diduga memperoleh manfaat dari tindak pidana tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”

jelas Gian.

Keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuan mengungkap seluruh rangkaian perkara secara utuh hingga memulihkan kepercayaan masyarakat.

Keberhasilan penanganan perkara ini tidak hanya diukur dari penetapan tersangka, tetapi juga dari kemampuan aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana secara utuh, memastikan akuntabilitas proses hukum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum,”  

tutup Gian.

Penjeratan

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menjerat Febrie dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Perkara yang menjerat Febrie merupakan hasil penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Kasus tersebut meliputi penanganan hukum pada tiga perkara:

  • Dugaan korupsi dalam penanganan perkara PT Asabri;
  • Dugaan korupsi pada tata kelola pengadaan batu bara dan PT Krakatau Steel;
  • Dugaan pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Baca juga:
Hakim Ungkap Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Febrie, Disebut Berkaitan… Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap adanya keterangan mengenai dugaan…
Hakim Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Tak Perlu Restu Jaksa Agung Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan penetapan tersangka terhadap eks…
Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Febrie, Penggeledahan dan Penyitaan Dinyatakan Sah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang…
  • Hakim Ungkap Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Febrie, Disebut Berkaitan dengan Jiwasraya…
  • Hakim Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Tak Perlu Restu Jaksa Agung
  • Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Febrie, Penggeledahan dan Penyitaan Dinyatakan Sah
    Tag:Febrie AdriansyahGian KasogiJampidsusKebijakan PublikKejagungKorupsiPejabatpencucian uang
    Share This Article
    Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
    Rahmat Tunny OWRITE
    ByRahmat Tunny
    Asisten Redaktur
    Follow:
    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
    owrite-adi-briantika
    ByAdi Briantika
    Asred
    Follow:
    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
    Trending di OWRITE
    Tiga Bocah Bobol Toko di Padang, Ngaku Belajar dari Roblox hingga Aksinya Viral di Medsos
    By Ani Ratnasari
    Tiga bocah yang diduga melakukan aksi pembobolan sejumlah toko di Plaza Andalas, Padang, Sumatra Barat.
    1
    Budi Arie ‘Senggol’ Percepatan Pemilu, PKS: Sebaiknya Jokowi Jelaskan agar Tak Jadi Bola Liar
    By Hardani Triyoga
    Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian.
    2
    Demo 27 Agustus Memanas, Pos Polisi di Petamburan Dibakar Massa!
    By Rahmat Tunny
    Pos Polisi di Petamburan, Jakarta Dibakar Massa.
    3
    Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026
    By Rika Pangesti
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
    4
    Kemenkeu Luruskan Omongan Purbaya Soal Rp7 T ke BPS, Ternyata Bukan Cuma DTSEN
    By Anisa Aulia
    Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)
    5

    BERITA LAINNYA

    Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
    Hukum

    Hakim Tolak Semua Gugatan Febrie, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Selanjutnya

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
    By
    Rahmat Baihaqi
    Hardani Triyoga
    2 jam lalu
    Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
    Hukum

    Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan keberadaan foto keluarga eks Jampidsus…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
    By
    Rahmat Baihaqi
    Hardani Triyoga
    3 jam lalu
    Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat membacakan pertimbangan dalam putusan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
    Hukum

    Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum Sprindik Terbit

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
    By
    Rahmat Baihaqi
    Hardani Triyoga
    4 jam lalu
    Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel.
    Hukum

    Praperadilan Febrie Kandas, Hakim Tegaskan Tak Ada Kewajiban Periksa Calon Tersangka

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan penetapan seseorang sebagai tersangka tidak…

    rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
    By
    Rahmat Baihaqi
    Hardani Triyoga
    4 jam lalu
    OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

    Your Reading Dose, Right Here:
    Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

    Info lainnya

    • Redaksi
    • Beriklan
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media
    • Kebijakan Privasi
    FacebookLike
    InstagramFollow
    YoutubeSubscribe
    TiktokFollow
    © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
    OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
    Everything's gonna be owrite!

    Sign in to your account

    Username or Email Address
    Password

    Lost your password?

    Not a member? Sign Up